KECAMATAN TABANG PERLU SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT PROGRAM TRANSMIGRASI

arusmahakam.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Tabang bersama Kecamatan Kota Bangun, diproyeksikan sebagai kecamatan sasaran daerah transmigrasi. Tentu banyak hal yang harus dipersiapkan. Namun Kecamatan Tabang, memilih untuk lebih mempersiapkan diri, mendalami dan mempelajari maksud dan tujuan ditetapkannya kecamatan terujung ini sebagai daerah transmigrasi.

Meski sangat berdampak positif pada pembangunan, tetapi pemerintah kecamatan akan terlebih mendengar dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kepala desa, kepala adat dan lembaga adat. Karena memang tidak dipungkiri bahwa Kecamatan Tabang sangat erat kaitannya dikenal dengan masyarakat yang sarat dengan budaya, menjaga kultur budayanya.

“Dalam hal ini saya tidak bisa mengambil kebijakan sendiri, tentunya harus bersama-sama dengan seluruh kades terkait mengenai program transmigrasi yang ditetapkan di Kecamatan Tabang,” jelas Camat Tabang, Rahmadani Hidayat, Senin (6/11/2023).

Dengan tantangan itulah, Rahmadani menyakini perlu adanya penjelasan secara komprehensif terkait program ini. Mengingat seluruh desa di Kecamatan Tabang mempunyai lembaga adat. Terutama punya lembaga adat besar wilayah Kecamatan Tabang.

“Nah ini perlu disosialisasikan secara penuh dengan tokoh adat yang ada,” sambungnya.

Ia pun menunggu dinas terkait, dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar untuk melakukan edukasi dan kunjungan langsung ke lapangan. Sehingga tujuan baik dari Pemkab Kukar, bisa berjalan sejalan dengan keadaan dan kondisi Kecamatan Tabang.

Selain itu juga membahas dan mendengar lebih lanjut lagi terkait penetapan Kecamatan Tabang sebagai daerah transmigrasi. Termasuk desa mana yang ditetapkan sebagai lokus daerah transmigrasi.

“Memang nanti akan ada tahapan lanjutannya mengenai titik lokusnya, cuma hanya saja untuk awal ini pasti menguatan persiapannya itu, dan itu perlu diatur untuk sosialisasi secara menyeluruh. Karena masyarakat belum memahami secara jelas,” tutupnya. (advdiskominfo/amc/far)