Kedang Ipil sebagai Pusat Pemerintahan Kecamatan Kota Bangun Darat adalah Keputusan Tepat

Tuntutan pemekaran wilayah salah satu faktornya adalah ketidak keterjangkauan pemerintah dalam menjalankan fungsi secara maksimal karena dari luasnya wilayah, perkembangan jumlah penduduknya serta sarana dan prasarana penunjang lainnya. Hal ini sangat mempengaruhi kesenjangan dalam masyarakat, artinya yang dimana masyarakat yang posisinya jauh dari birokrasi pemerintahan untuk mengurus administrasi sering kali terkendala.

Baru-baru ini beberapa media memuat berita Kabupaten Kutai Kartanegara melalui sidang Paripurna pada tanggal 20 juli 2020 dengan melalui proses yang panjang, yang tadinya Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai 18 Kecamatan, yaitu sekarang bertambah menjadi 20 Kecamatan, yakni tambahan Kecamatannya adalah Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Barat. Sesuai dengan perda No. 5/2020 dan Surat Gub No. 138/0203/B.PROD.II.Tanggal 18 Januari 2021, dua kecamatan tersebut sah memiliki kode wilayah masing-masing.

Berdasarkan yang kita ketahui salah satu Kecamatan baru ini, yaitu Kecamatan Kota Bangun Darat yang dimana nantinya kecamatan itu terletak di Desa Kedang Ipil, ini sangat strategis. Salah satunya penyebabnya karena yang dulunya di daerah sekitar seperti Desa Sedulang, Desa Benua Baru, Desa Suka Bumi termasuk juga Desa Kedang Ipil ketika ada urusan yang mengarahnya ke kecamatan, Masyarakat di daerah sekitar lumayan kesulitan menuju ke pusat pemerintahan, kecamatan yang dimana jarak relatif jauh serta infrastruktur lumayan sulit dilalui, dengan ditunjuknya Kedang Ipil sebagai ibu kota kecamatan akan mempermudah urusan administrasi dari desa – desa sekitar.

Desa Kedang Ipil ini juga secara historis merupakan Desa yang lumayan tua, berusia sekitar 112 Tahun di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dimana masyarakat Desa Kedang Ipil ini merupakan asli suku Kutai Adat Lawas.

Pembentukan Kecamatan – kecamatan baru ini juga salah satu persiapan kita juga untuk menyambut IKN dimasa yang akan dating, dimana salah satu usaha kita untuk tetap mempertahankan budaya serta tradisi yang kita punya, karena yang kita ketahui bahwa Desa Kedang Ipil adalah salah satu Desa yang mempertahankan budaya dan tradisi kutai dengan menjunjung tinggi filosofi kutai yaitu “Tuah Himba Untung Langgong” yang artinya menjaga kekayaan hutan dan alam, maka manfaat yang diperoleh akan langgeng (lancar). Selain itu juga Desa Kedang Ipil ini di tahun 2013 ditetapkan sebagai Desa Mandiri dan di tahun 2016 ditetapkan sebagai Desa Wisata.

Jika menilik kondisi infrastruktur, kondisi jalannya di desa Kedang Ipil, menjadi sebuah terobosan pemerintah yang sangat bagus menjadikan Desa Kedang Ipil sebagai ibu kota kecamatan baru yaitu Kecamatan Kota Bangun Darat.

Semoga dengan terobosan yang baru ini, Infrastruktur dipercepat pembangunannya agar roda ekonomi pun berjalan baik dan lancar.

Kemudian untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pariwisata untuk lebih memperhatikan lagi dan membantu kawan-kawan pokdarwis disana untuk mengembangkan Wisata lebih keren lagi agar daya tariknya selalu meningkat agar ekonomi kreatif masyarakat disana berjalan lancar.

Perlu saya sampaikan juga dikesempatan ini untuk Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini sudah saatnya ada terobosan baru lagi untuk Kukar merubah ketergantungan pada DBH menjadi PAD, sektor pariwisata solusinya

Semoga dengan hadirnya 2 kecamatan baru ini di Kabupaten Kutai Kartanegara sama-sama menjadi sebuah jalan kemajuan daerah.”Aamiin”.

Aswindra Hidayat, Koordinator Kelompok Belajar MAHKOTA (Mahasiswa Koetai)