NasionalNews

Kejaksaan Diminta Awasi Penyimpangan Anggaran Penanganan COVID-19

Arusmahakam.co, Jakarta – Kejaksaan Agung diminta untuk mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan anggaran penanganan pandemi COVID-19 agar penyerapannya berjalan optimal.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru saat darurat seperti ini, wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan.

“Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalingkong juga,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/7) siang.

Puan berharap Kejaksaan RI selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. tick treatment horses ivermectin Puan menilai pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.

Di sisi lain, dia mengemukakan rasa terima kasih atas kerja keras Kejaksaan RI selama ini khususnya kinerja institusi tersebut dalam memberantas korupsi. what does ivermectin kill in dogs

Ia mengutip laporan Kejaksaan, dimana sepanjang tahun 2020, lembaga tersebut telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19,6 triliun dalam bidang pidana khusus.

Selain itu menurutnya, Kejaksaan RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp388,8 triliun dan 11,8 juta dolar AS.

“Dalam periode sama, Kejaksaan RI juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,1 triliun dan 406.906 dolar AS,” terang Puan. ivermectina é controlado (Ant/Jun)

Baca juga:  PEMPROV TERBITKAN PERGUB UNTUK KORBAN KEKERASAN

Related Articles

Back to top button