arusmahakam.co, Samarinda – Bentuk tindakan kekerasan ternyata turut berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Salah satunya pelecehan seksual atau kekerasan berbasis gender online (KBGO). Lantas, apa yang harus dilakukan?
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Kholid Budhaeri menyebut hal ini bukan fenomena baru. Bahkan kasusnya pernah ditemui di Kaltim. Ia memberikan saran yaitu bisa memfilter secara dini.
KBGO biasanya terjadi pada perempuan dan laki-laki yang menjalin hubungan asmara. Dimana, rekaman dari komunikasi via video call yang notabene berkonotasi negatif akan dijadikan alat pengancaman.
“Semisal pria dan wanita yang menjalin hubungan asmara melakukan video call tetapi sembari melepas pakaiannya. Kemudian pada prosesnya, mereka hendak putus hubungan dan yang perempuan ingin menghindar, namun prianya biasa keberatan. Akhirnya ada pengancaman untuk menyebar video tersebut,” jelasnya.
Menurut Kholid, pihaknya menemukan dampak psikologi yang dialami oleh korban KBGO ini. Dampaknya di antaranya seperti menyalahkan diri sendiri, ketidakstabilan emosi, post-traumatic stress disorder, sampai dampak materiil seperti ekonomi dan sosial. Oleh sebab itu, Kholid menegaskan KBGO perlu dilawan bersama
“Meski KBGO terjadi di dunia maya, bukan berarti dampak yang dirasakan penyintas tidak nyata. Ada dampak emosional yang dirasakan,” pungkasnya (dys/adv/DKP3A)