Kendaraan Alat Berat di Kaltim Harus Berplat KT
Samarinda, arusmahakam.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta agar kendaraan alat berat perusahaan tambang di Benua Etam supaya semuanya bernomor polisi (berplat) KT.
“Kami ingin semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim berplat KT, sehingga bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” ujar Nidya di Samarinda, Senin (23/10/2023).
Ia yang juga anggota Pansus pembahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menyebut, pihaknya telah memanggil perusahaan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pendekatan regulasi yang tengah digodok, perihal itu turut didukung oleh para perusahaan di Kaltim.
Nidya mengungkapkan pansus telah memanggil seluruh perusahaan yang memiliki kaitan dengan operasional kendaraan alat berat untuk dapat menghimpun jumlah kendaraan yang beroperasi, hal itu sebagai upaya untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut berasal dari daerah mana. Ia juga menjelaskan, apabila ditemukan masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Kaltim, maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.
Disinggung mengenai kondisi saat ini, apakah masih banyak kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi beroperasi di Kaltim.
“Yang jelas sementara ini kami tengah mendorong supaya seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim,” tutup Nidya. (advdprdkaltim/waw)