AdvetorialNewsRegional

KEREN, KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI BONTANG TURUN

Jika Menemukan Atau Mengalami Kekerasan, Warga Bisa Melaporkan Ke DPPKB Melalui UPTD Bontang Dengan Menghubungi 08115940777, 08115413355, Atau 112.

arusmahakam.co, Bontang – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Bontang disebut menurun. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang mencatat sepanjang Januari-Oktober terdapat 80 laporan. Dimana 63 kasus di antaranya sudah ditangani.

Pada 2021, masih dalam catatan DPPKB Bontang, terdapat 150 laporan kasus kekerasan perempuan dan anak. Artinya jumlah pada 2022 kali ini diklaim menurun.

Sekretaris DPPKB Bontang, Srie Maryatini, mengatakan, penurunan kasus tidak terlepas dari kerja keras Pemkot Bontang. Tahun ini Pemkot Bontang meningkatkan upaya pencegahan hingga pengawasan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelayanan yang diberikan pun gratis alias tidak dipungut biaya.

“Pelayanannya mulai dari konseling, pendampingan, advokasi hukum, hingga mediasi,” beber Srie belum lama ini.

Ia pun meminta seluruh warga Bontang aktif terlibat mencegah dan mengawasi perempuan dan anak agar kasus kekerasan bisa semakin diminimalisasi. Jika menemukan atau mengalami kekerasan, warga bisa melaporkan ke DPPKB melalui UPTD PPA Bontang dengan menghubungi 08115940777, 08115413355, atau 112. Masyarakat juga bisa datang ke kantornya di Jalan Suryanata (Eks Sendawar), Kelurahan Bontang Baru, samping TK Cendrawasih.

“Masyarakat kami minta melapor jika menemukan tindak kekerasan perempuan dan anak,” pungkas Srie. (adv/bos/DKP3A)

Baca juga:  KOMISI II DUKUNG PENGEMBANGAN RPH

Related Articles

Back to top button