arusmahakam.co, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kick off dimulainya Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (16HAKTPA). Kampanye ini dimulai sejak 25 November sampai 10 Desember.
Pencanangan kampanye dilakukan di Kalibaru yang terletak di wilayah pesisir pantai di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Menteri PPPA mengingatkan agar para orang tua tetap memperhatikan pemenuhan hak anak sehingga anak terhindar dari tindak kekerasan dan eksploitasi.
“Meskipun anak-anak turut aktif membantu orang tuanya secara ekonomi, tidak boleh dilupakan bahwa hak-hak dasar mereka sebagai seorang anak harus terpenuhi. Anak-anak dimanapun berada berhak atas identitas, kesehatan, pendidikan, partisipasi dalam pembangunan, menyampaikan suaranya, tumbuh kembang, hingga bermain dan bergembira, Anak-anak inilah para penerus bangsa kelak sehingga harus dipastikan pemenuhan hak anak teropenuhi dan mereka mendapatkan hak perlindungan. Kedua hal inilah yang harus diutamakan dan menjadi prioritas bersama oleh setiap individu, kelompok, lembaga, ataupun pemerintah,” ungkap Menteri PPPA.
Di hadapan peserta kampanye 16HAKTPA dan juga ratusan anak-anak yang hadir, Menteri PPPA juga mengucapkan selamat Hari Anak Sedunia yang baru saja dirayakan pada 20 November 2022 silam. Menteri PPPA menegaskan, Hari Anak Sedunia merupakan sebuah momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi sesama anak-anak, juga seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin anak terpenuhi hak mereka dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Menteri PPPA mengungkapkan, konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menjamin perlindungan kepada seluruh rakyatnya dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, hingga diskriminasi. Namun, ketentuan tersebut tak serta merta melindungi rakyat Indonesia secara menyeluruh. Masih banyak ditemukan kekerasan, perlakuan salah, hingga diskriminasi yang terjadi di sekitar, terutama perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan memiliki risiko yang jauh lebih besar.
“Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2021 memperlihatkan bahwa kelompok perempuan dan anak masih banyak yang menjadi korban kekerasan. Meskipun secara prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai menurun namun angkanya masih sangat memprihatinkan. Untuk itu pada kesempatan ini saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. KemenPPPA juga terus aktif mengajak masyarakat khususnya perempuan dan anak untuk tidak takut untuk berbicara, bersuara, dan mengungkapkan kasus kekerasan baik yang dilihat ataupun dirasakan. Jangan ragu untuk menghubungi layanan SAPA129 melalui telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129,” ujar Menteri PPPA. (adv/bos/DKP3A)