Komisi II Minta Pemkot Sosialisasi Terkait Parkir Gate Gor Segiri
Arusmahakam.co, Samarinda – Baru-baru ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan aturan parkir gate baru di wilayah Gor Segiri. Upaya itu berjalan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Tetapi Komisi II DPRD Samarinda meminta agar ada sosialisasi yang luas kepada masyarakat terlebih dahulu.
Sebab kini muncul masalah lain, para pedagang menolak penerapan parkir gate itu. Para pedagang menilai, dengan adanya biaya parkir di pintu masuk justru berdampak pada penurunan omzet pedagang. Karena menyebabkan sepinya pembeli di area Gor Segiri. Meski demikian Dishub Samarinda tetap akan melanjutkan sistem Parkir Gate di kawasan itu.
Anggota DPRD Samarinda pun angkat suara mengenai masalah ini. Salah satunya datang dari Novi Marinda Putri yang duduk di Komisi II DPRD Samarinda. Sebenarnya ia mendukung upaya Dishub tersebut. Namun ia menyayangkan minimnya sosialisasi terkait pemberlakuan parkir gate tersebut. “Tentu saja masyarakat kaget dan akhirnya enggan melewati kawasan Gor Segiri lagi. Harusnya ada sosialisasi yang massif,” ujar Novi.
Politikus PAN ini mengatakan, saat ini kebutuhan pembangunan Kota Tepian begitu banyak. Sementara APBD yang direncanakan kerap kali tidak cukup. Oleh sebab itu, mendongkrak PAD dari berbagai sektor sudah waktunya dikejar. “Masyarakat harus diedukasi terkait hal ini. Bagaimanapun kebutuhan pembangunan juga semakin banyak,” imbuhnya.
Termasuk dengan bergesernya pembayaran manual ke sistem elektronik yang kini sudah diterapkan pemerintah daerah lain pula. Maka kini ia mendorong pemerintah agar memberikan edukasi ke masyarakat. Sebab kata dia jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan berpotensi pada kebocoran PAD Samarinda. Agar masyarakat tidak terkejut dan menerima rencana yang diambil. “Jadi tinggal pemerintah sendiri mengedukasi masyarakat. Sehingga tidak ada pula yang merasa dirugikan dari satu kebijakan,” tegasnya. (adv/bct)