Arusmahakam.co, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jadi mitra kerja mereka. Hal ini berkaitan dengan evaluasi kinerja instansi tersebut sepanjang semester pertama ini.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, evaluasi yang dimaksud bagaimana melihat serapan anggaran selama 6 bulan pertama tahun ini. Serta melihat apa saja kekurangan dan kendala yang dihadapi OPD agar bisa diusulkan dalam APBD Perubahan mendatang. “Paling tidak dalam waktu dekat ini secara bergantian kami panggil masing-masing OPD,” kata Angkasa.
Angkasa menambahkan, rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan bergulir sekitar 12 hingga 14 Juli 2023 mendatang. Guna memeriksa progres yang telah dijalankan oleh OPD.
“Kami akan melihat progres OPD ini, setelah itu pada 17 dan 18 Juli nanti kami akan turun ke lapangan. Untuk meninjau langsung progresnya seperti apa,” paparnya.
Politikus PDIP ini berharap melalui mekanisme evaluasi tersebut, terjalin kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan. Sehingga tercapai kemajuan yang lebih baik serta membawa manfaat bagi masyarakat. Selain itu, ia menilai evaluasi tersebut merupakan fungsi utama DPRD sebagai lembaga pengawasan.
“Sehingga kami dapat gambaran tentang sejauh mana kinerja OPD dalam mencapai target dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya. (adv/bct)