NewsRegional

Komisi III Sorot Pembangunan Smelter Nikel Ilegal di Balikpapan

Arusmahakam.co, Samarinda – Pembangunan smelter nikel di Kariangau, Balikpapan disetop sementara waktu. PT MMP sebagai pemilik proyek sedang merampungkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Hal itu terungkap usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim dengan DLH Kaltim, Senin (18/4/2022) siang. Haji Baba, Anggota Komisi III DPRD Kaltim mengatakan pihak MMP sudah melakukan tindakan di lokasi tersebut. Katanya ada 22,4 hektare lahan yang digarap oleh perusahaan, dimana 14,7 hektare masuk dalam kawasang mangrove. لعبة بطاقات Saat ini aktivitas smelter di sana sudah dihentikan. “Kementerian Lingkungan Hidup sudah datang mengecek bahkan sudah memasang Police Line,” katanya.

Baba menyebut perusahaan sebenarnya sudah mengajukan izin Amdal, namun masih diproses. Lalu mengajukan perizinan lainnya ke Kementerian ESDM. Sayangnya, izin belum dikeluarkan, perusahaan lebih dulu lakukan pekerjaan.

Pembukaan lahan dilakukan Desember 2021 lalu. Sebulan kemudian barulah perizinan Amdal diajukan. Akibat aktivitas ilegal itu, lahan mangrove dibabat. اربح المال من الألعاب 2023 Warga sekitar pun protes ke DLH Balikpapan, setelah itu diteruskan ke DLH provinsi. “Mereka belum ada izin langsung kerja di lapangan. Padahal di Amdal ada yang perlu dikerjakan dan tidak kan.  Nanti akan dievaluasi, apakah mereka dikenakan denda atau tidak,” sebut Politisi PDIP ini. Salah satu sanksi yang bisa diterapkan adalah mengganti rugi tanam pohon yang ditumbangkan. Kemudian Baba juga meminta pemprov mencari kejelasan legalitas perusahaan. Apakah berdomisili di Balikpapan atau Jakarta.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan kawasan alami mangrove di lokasi tersebut mengecil. Perusahaan juga mengeruk bagian hulu anak Sungai Tempadung sepanjang 70 meter dengan lebar sungai sebesar 30 meter. Memang kata Veri itu adalah sungai mati. اليورو 2024 مباريات Tapi dampak lingkungan tetap tidak bisa dihindari. Rencananya dalam waktu dekat Komisi III akan berkunjung ke lokasi kejadian. “Kami akan koordinasi dengan DLH dan dinas terkait untuk mengawal kasus ini, termasuk Gakum KLHK,” pungkas Politisi PDIP ini.

Baca juga:  Ekonomi Malaysia Kembali Tumbuh Setelah Pembatasan Pandemi Mereda

Diketahui investasi proyek smelter nikel di Teluk Balikpapan bernilai sekitar Rp 6,5 triliun. Konstruksi proyek ditargetkan dimulai awal 2022. (boy/amc)

Related Articles

Back to top button