KOMISI IV MINTA PENGAWASAN OBAT DIPERKETAT

Kurang Lebih 200 Anak Dilaporkan Mengalami Gangguan Gagal Ginjal Dan Hampir 100 Anak Meninggal

arusmahakam.co, Samarinda – Langkah Kementerian Kesehatan yang menghentikan sementara penggunaan obat sirup bagi anak dinilai tepat. Berdasar dari maraknya anak- anak Indonesia mengalami kasus gagal ginjal akut dibawah usia lima tahun.

Anggota komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Damayanti mengatakan, kondisi ini membuktikan jika pengawasan obat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih kurang maksimal. Apalagi dari data yang dilihat hasilnya cukup mencengangkan. Ada kurang lebih 200 anak di Indonesia yang dilaporkan mengalami gangguan gagal ginjal dan hampir 100 anak meninggal akibat kasus tersebut.

“Berarti proses pengawasan obat itu sangat kurang, mentang-mentang obat itu beredar kemudian sudah mendapatkan izin tidak dilakukan tindak lanjut lagi dalam pengawasan,” tegasnya

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan DPRD Samarinda akan terus memantau keputusan dari pemerintah pusat untuk mengawasi peredaran obat-obat tersebut dan jangan sampai imbauan dari pusat untuk tidak mendistribusikan obat tersebut masih dilakukan atau di perjual belikan di apotek, toko dan swalayan.

“Ke depannya harus segera dilakukan sidak kepada apotek atau toko obat, apakah masih menjual obat-obat yang dirasa berbahaya sehingga tidak beredar lagi di masyarakat,” tuturnya.

Damayanti berharap apotek yang menjualkan obat atau para orang tua yang membeli obat untuk anaknya dapat mengetahui merk obat mana saja yang dilarang peredarannya. (adv/bct/DPRDSamarinda)