DISKOMINFO KAB. KUKARRegional

KOMITMEN TEKAN ANGKA STUNTING, TAHUN 2024 PEMKAB KUKAR ANGGARKAN RP 358 MILIAR

banner

arusmahakam.co, TENGGARONG – Penanganan stunting, menjadi target tersendiri yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dimana menekan angka stunting untuk berada dibawah angka nasional. Bahkan hasil yang didapatkan pun cukup signifikan. Pada tahun 2022 turun menjadi 14 persen, dan tahun 2023 diharapkan turun lagi sebesar 1,09 persen.

Ini tidak terlepas dari komitmen pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin untuk menekan angka stunting yang menjadi indikator penanganan kemiskinan ekstrem di Kukar.

Komitmen nyata pun ditunjukkan dengan menggelontorkan anggaran secara khusus senilai Rp 358 miliar pada tahun 2024. Memastikan angka stunting pada tahun depan semakin menurun drastis.

“Tidak ada alasan lagi bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maksimal di tahun depan,” ungkap Rendi Solihin.

Ia mengklaim, penanganan stunting berhasil lantaran kerja keras lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, hingga Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar.

“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” imbuhnya.

Disamping itu, pemkab Kukar juga membentuk 477 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di 20 kecamatan se-Kukar. Untuk mengatasi masalah gagal tumbuh terhadap balita akibat dari stunting. Tugasnya melakukan sosialisasi dan mendampingi masyarakat yang berisiko mengalami stunting.

Masing-masing tim akan diisi bidan, kader pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan kader keluarga. Dengan total anggota mencapai 1.431 orang. Dimana seluruhnya berstatus relawan dan mengantongi surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa yang menjadi tempat mereka bertugas.

“Adapun detail tugas TPK, ialah mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki balita,” tutupnya. (advdiskominfo/amc/far)

Baca juga:  EFEK SALAH POLA ASUH DAN KURANG PERHATIAN: ANAK TERSANDUNG KASUS

Related Articles

Back to top button