arusmahakam.co, Samarinda – Kasus kekerasan kerap menimpa anak di bawah umur. Bahkan saat ini korbannya didominasi oleh usia remaja.
Dari data simfoni Per Januari – November 2022 menunjukkan jika korban kekerasan didominasi umur 13-17 tahun sebesar 31,6 persen. Fenomena meningkatnya anak remaja yang menjadi korban tindakan kekerasan ini pun juga terjadi di Samarinda.
Kepala UPTD PPA Samarinda, Violeta mengungkapkan hingga November 2022 ini pihaknya telah menangani 79 kasus kekerasan terhadap anak. Korban dari kekerasan itu pun di dominasi para remaja.
“Untuk di kota samarinda korban kekerasan di dominasi umur 13 – 18 tahun,” ucapnya.
UPTD PPA Samarinda menilai banyaknya usia remaja yang menjadi korban disebabkan beberapa faktor. Mulai dari peluang dari pelaku, masih adanya kultur patriarki yang kuat, hingga kurangnya perhatian dari orang tua.
“Ada beberapa faktor usia remaja yang banyak menjadi korban. Contoh sederhanya, bisa mulai dari pelaku yang memiliki kuasa dan kesempatan, terlebih korban adalah orang dekat pelaku, sehingga pelaku lebih mudah mendominasi. Jika dinilai dari pelaku, bisa juga disebabkan oleh kontrol diri yang rendah terlebih jika sering menonton konten negatif,” ucapnya.
Dari sederet faktor penyebab remaja menjadi korban kekerasan, Violeta menaruh perhatian lebih pada faktor kurangnya perhatian orangtua. Sebab, jika setiap orang tua masih acuh terhadap tumbuh kembang anaknya, maka peluang anak menjadi korban tindak kekerasan akan semakin meningkat.
“Kurangnya perhatian orangtua serta renggangnya hubungan keluarga juga jadi faktornya. Karena usia remaja itu kan masanya untuk mencoba hal baru, jika tidak ada perhatian yang cukup maka bisa mengarah ke pergaulan bebas,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)