Label KLH Jangan Buat Terlena

Arusmahakam.co, Samarinda – Baru-baru ini Ibu Kota Kaltim, Samarinda mendapat predikat Kota Layak Huni (KLH). Label tersebut diberikan oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) pada 2022 lalu. Namun, bukan berarti Kota Tepian terlena dan puas terhadap titel tersebut. Justru harus makin berbenah.

Pendapat itu diutarakan oleh anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri. Menurutnya masih banyak aspek yang harus diperbaiki dan perlu ditingkatkan ke depannya. Agar Samarinda benar-benar bisa nyaman untuk ditinggali. “Karena percuma menyandang predikat KLH itu, tapi fakta sebenarnya berbanding terbalik,” tuturnya.

Jika dilihat dari apa yang menopang Samarinda mendapat status KLH berdasarkan penyediaan air bersih yang memadai. Tersedianya fasilitas pendidikan, jaringan telekomunikasi, dan fasilitas kesehatan. Namun, Novi menekankan bahwa penting untuk memastikan bahwa kualitas hidup dan kepuasan masyarakat juga harus terjamin.

“Karena penilaian memang harus datang dari masyarakatnya terhadap kelayakan suatu kota. Seperti merasakan langsung kesejahteraan dan kualitas hidup yang mereka alami. Harusnya ini yang jadi tolak ukurnya,” bebernya.

Politikus PAN ini menilai, titel Kota Layak Huni, tentu berat disandang Samarinda. Lantaran  Pemkot Samarinda harus memastikan tidak ada keluhan dari masyarakat. Penghargaan ini menurutnya jadi tantangan tersendiri bagi pemkot untuk terus memberikan yang terbaik bagi warganya. “Memang sejauh ini kinerja pemkot terihat terus berupaya membenahi keluhan-keluhan yang ada. Semoga ini menjadi awal dari perbaikan yang lebih besar di Samarinda,” kata Novi.

Ia mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Kota Samarinda dan berharap bahwa pembangunan di Kota tersebut akan terus berkembang baik dari segi infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita mengharapkan pembangunan yang berkelanjutan di Samarinda, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (adv/bct)