DPRD KOTA SAMARINDARegional

Laila Fatihah Jalankan Sosper di Palaran

Arusmahakam.co, Samarinda – Upaya menjalankan fungsi legislatif salah satunya adalah membentuk peraturan. Begitu pula dengan DPRD Samarinda yang menjalankan penyebarluasan rancangan peraturan daerah (Perda), melalui salah satu anggota, Laila Fatihah. Perda yang bakal dibentuk adalah perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.

Laila yang juga anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menggelar agenda itu di Jalan Adi Sucipto, Gang Sopongiro, Rawa Makmur, Palaran, pada Sabtu (20/5/2023). Ia menyebut aturan tersebut merupakan inisiasi DPRD Samarinda, dibuat guna memberikan wadah serta payung hukum bagi pelaku UMKM. “Sehingga pelaku usaha bisa menyalurkan produknya. Karena pada era globalisasi ini sangat marak pasar modern hampir di setiap sudut kota berdiri,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, minimarket modern dengan skema waralaba seharusnya bisa mengakomodir produk lokal. Paling tidak bisa merangkul pelaku usaha yang berada di sekitar minimarket berdiri.
“Karena Wajib 20 persen pasar modern mengakomodir dan menampung produk lokal UMKM di daerahnya,” imbuhnya.

Selain itu, politikus PPP itu meminta Pemkot Samarinda melalui Dinas koperasi dan UKM Samarinda hingga pihak kelurahan ikut berperan. Misalnya dengan menyiapkan operator untuk memberi informasi kepada pelaku usaha. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa kebingungan untuk mengembangkan usahanya.
“Karena tadi saya lihat ada warga yang bikin peyek, bumbu pecel, hal seperti itukan bisa dikembangkan menjadi ciri khas di wilayahnya,” jelasnya.

Selain itu, saran dia, setiap kantor pemerintahan bisa Membuat pojok UMKM dengan menyediakan produk lokal unggulan dari 10 kecamatan. Agar informasi terhadap produk lokal bisa langsung sampai kepada masyarakat tanpa harus pergi pusat perbelanjaan dan toko yang dimaksud.
“Nanti saya coba untuk menginisiasi dulu di DPRD Samarinda, harus ada pojok UMKM. Tentu itu bakal banyaknya manfaatnya terutama untuk dapat mengenalkan produk unggulan dari kota Samarinda,” pungkasnya. (adv/bct)

Baca juga:  Kadisdik Kaltim: Kaltim Masih Kekurangan Guru

Related Articles

Back to top button