Maling Batubara Di Tahura, Catut Nama Petinggi Aparat!

Arusmahakam.co, Balikpapan Maraknya aktivitas tambang ilegal di dalam Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto menghasilkan tersangka, pada operasi tim gabungan dari TNI dan Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menangkap 3 penambang. Penangkapan itu dilakukan pada hari kamis, 24 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, lokasinya berada di dalam Tahura di KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. ivermectin pour on for cattle dogs

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya penambangan illegal di lokasi tersebut. Luas lahan yang ditambang mencapai 3,4 hektare. Turut serta pula diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit ekskavator, , 1 unit dump truk, buldoser 3 unit, 1 unit loader dan 1 unit tangki bahan bakar lima ribu liter. Namun, hingga sekarang belum diketahui berapa jumlah batubara yang sudah dikeluarkan. dectomax vs. ivermectin in alpacas

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mencatut nama aparat penegak hukum, mereka mengaku dilindungi oleh kepala Polda Kaltim dan Kepala staff umum TNI dan panglima Kodam VI/Mulawarman. Tindakan pencatutan ini ditengarai untuk menakut – nakuti warga yang menolak aktivitas tambang liar tersebut.

Terkait pencatutan nama Pangdam VI/Mulawarman yang membekingi tambang ilegal, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) VI Mulawarman, Kolonel inf Taufik Hanif menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias berita bohong. ivermectin tabletter pris

“Dari informasi masyarakat lokasi ini ada penambangan liar, kemudian bahwa penambangan itu dibekingi oleh Kasum TNI dan Pangdam VI Mulawarman serta Kapolda Kaltim, sehingga tim dari Kodam VI Mulawarman bergerak untuk mengecek kebenaran dan ternyata apa yang selama diberitakan adalah bohong jadi sekali lagi TNI tidak pernah membekingi kegiatan penambangan liar yang ada di Kaltim,” ungkap Taufik. (mls/ed/sdr)