Samarinda – Semakin maraknya Tambang Ilegal di Kaltim, membuat masyarakat di sekitar tambang koridor tersebut resah, mereka merasa dirugikan oleh aktivitas ilegal tersebut.
Salah satu lokasi yang diduga terdapat praktek tambang ilegal berada di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Raudhatul Jannah, Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. tawla Tepatnya di lereng bukit area pemakaman Tionghoa. Bahkan, terdapat dua aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Ya, ada (kerukan batu bara) yang di ujung. Itu belum ada sebulan kalau enggak salah. Tapi saya enggak tahu itu punya siapa. Mereka lewat jalan arah makam Nasrani. Kalau keluar juga lewat jalan umum (Jalan Serayu),” singkat Waryo, warga Tanah Merah.
Tak sulit untuk mengetahui lokasi tambang tak berizin itu. Sebab, sangat terlihat jelas dari jalan yang kerap digunakan Satgas Covid-19 ketika mengantarkan korban Covid-19.
Awal April Pansus Evaluasi Pertambangan Dibentuk.
Desas-desus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Pertambangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kini sudah akan terbentuk. Ditargetkan paling lambat awal April 2021 mendatang. ألعاب محرمة
Hal ini dilakukan guna pengawasan secara komprehensif dari adanya pertambangan di Kaltim, dimana dikabarkan untuk saat ini telah banyak terjadi pelaksanaan aktivitas penambangan ilegal.
Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, sebenarnya pihaknya memang mendorong komisinya dalam menginisiasi Pansus Evaluasi Pertambangan ini, dan juga telah meminta Fraksi-Fraksi yang ada agar dapat menandatangani persetujuan pengusulannya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada permohonan pengusulan pembentukan Pansus itu,” kata Seno yang saat ini masih menunggu pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Seno menyampaikan, pembentukan Pansus ini terutama agar penambangan legal dapat lebih baik lagi, dan yang ilegal dapat segera dihentikan. بوكر كونكر موبايل Menurutnya, hal ini merupakan tugas pihaknya bersama dengan aparat terkait, tentu saja jika tidak bersama aparat maka hal itu tidak akan terjadi.
“Insya Allah pada akhir Maret atau awal April itu sudah terbentuk,” lanjut politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, dia pun berupaya untuk memberikan edukasi terkait penambangan ilegal, dan juga tindakan hukumnya.
“Maka dari itu, kita akan bersurat ke Kapolda, Kejaksaan, tembuskan ke Mabes Polri, Jaksa Agung, dan KPK,” imbuhnya. (komp/red)