Maraknya Narkoba di Kutai Kartanegara Ancaman bagi Generasi Muda

Penulis : Achmad Ramadhani

Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 28 desa, yang terindikasi bahaya narkoba Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaiamana terlampir dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Disekitar kita saat ini, banyak sekali zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada era modern yang serba canggih, narkoba telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia.

Penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada orang dewasa tapi remaja dan anak2. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil. لعبة الحظ الحقيقية

Peran orang tua sangatlah penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak kita. عمر واين روني Karena di era sekarang yang semakin modern banyak anak-anak yang ingin mencoba sesuatu yang baru. Orang tua mengarahkan dan membimbing anak-anaknya agar terbentuk karakter yang kritis dan cerdas. Pemberian kebebasan yang bertanggungjawab sangat penting khususnya anak yang memasuki masa remaja. الروليت Belajar tentang kemandirian dan kejujuran sangat perlu untuk mendasari kehidupan kedepannya.

Dengan pengetahuan yang banyak, orang tua dapat memberikan informasi atau gambaran tentang narkoba, tentang apa itu narkoba,bahayanya dan dampaknya untuk kesehatan.

Baru baru ini Jajaran Polsek Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus satu orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.Pria tersebut berinisial SA (38) warga Desa Sebulu Modern.Penangkapan. tersebut dilakukan pada Jumat, (2/4/2021) kemarin sekitar pukul 09.00 WITA di jalan Jend. M. Yusuf RT.15 Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu.

Kapolsek Sebulu, AKP Agus Kurniadi mengungkapkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika di rumah SA. Kemudian petugas mendatangi rumah yang bersangkutan dengan didampingi ketua RT 15 Asril.

Pada saat masuk rumah tersangka ucap AKP Agus, petugas mendapati SA sedang duduk di kamarnya sedang memecah poketan Narkotika jenis sabu-sabu dengan timbangan digital.

“Setelah diinterogasi, dia mengakui barang itu miliknya, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. Sabtu, (3/4/2021).

Ia menambahkan, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 poket sabu dengan berat 22,64 gram. Selain itu juga diamankan satu unit timbangan digital, satu buah alat bong, dua buah pipet kaca terdapat sisa sabu-sabu, satu bendel plastik klip, dua buah sedotan takar. Juga satu buah sarung HP warna hitam, satu unit Handphone merk Oppo warna putih dan uang tunai sebanyak Rp 5 juta.

“Atas perbuatannya, tersangka kenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Melihat permasalahan tersebut Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan aparat yang berwenang harus lebih sigap dalam menangani hal tersebut karena sangat disayangkan apabila sampai dapat merusak generasi milenial yang ada di kutai kartanegara dan juga dalam memerangi narkoba perlu kerja sama dan sinergitas seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali peran masyarakat di desa.Adanya desa bersinar (bersih dari narkoba) sebagai wujud peran aktif masyarakat sebagai garda depan perang melawan narkoba. Desa/kelurahan Bersinar bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Achmad Ramadhani
Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara