Arusmahakam.co, Kutai Kartanegara – Puluhan warga desa Wonosari, Kota Bangun begitu antusias bertemu dengan anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun HS alias Haji Alung.
Kedatangan politisi Golkar tersebut didampingi oleh akademisi Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Samarinda Abdul Rahim dan Sekcam Kota Bangun Julkifli. Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa, Jl Mangga III RT.02 Desa Wonosari Kota Bangun, pada Minggu (27/6/2021) siang.
Mengapa warga begitu antusias? Dikarenakan Haji Alung mengetengahkan perihal baik untuk seluruh masyarakat. Yakni informasi tentang adanya Perda Penyelengaraan Bantuan Hukum yang berpihak pada masyarakat kecil. بوكر
Terlebih Desa Wonosari kedepannya merupakan salah-satu desa yang masuk menjadi bagian dari Kecamatan Kota Bangun Darat, hasil dari pemekaran kecamatan baru di Kukar dan telah disetujui Kemendagri.
Haji Alung menerangkan jika Perda tersebut lahir dengan maksud untuk mewujudkan peradilan yang efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. برنامج المراهنات Apalagi terkait biaya hukumnya gratis, alias ditanggung oleh pemerintah melalui APBD.
“Harapan saya masyarakat mampu mengetahui pentingnya penyelenggaraan bantuan hukum, sehingga ketika terjadi persoalan-persoalan hukum dapat memanfaatkannya untuk perihal tersebut,” jelas politisi senior itu. اي بي جيمنج
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Kota Bangun Julkifli, mengapresiasi kedatangan Haji Muhammad Syahrun yang merupakan putra daerah asli Kota Bangun.
“Haji Alung mensosialisasikan Perda ini, agar kedepan masyarakat dapat memanfaatkannya terkait perihal-perihal hukum. Bantuan hukum merupakan hak bagi seluruh masyarakat, terlebih sudah didukung oleh DPRD Kaltim melalui Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum,” ungkap Sekcam Kota Bangun ini. (JUN)