Arusmahakam.co, Samarinda – Perihal perlindungan anak di Indonesia masih menjadi perhatian utama, mengingat hingga kini masih banyak anak yang belum terlindungi dari kekerasan. Termasuk bagaimana pemahaman yang berkembang dalam lingkup orang tua, keluarga, masyarakat, dan budaya, untuk memahami perihal perlindungan anak.
Konvensi PBB tentang hak-hak anak adalah perjanjian penting oleh negara-negara yang telah berjanji untuk melindungi hak-hak anak. Konvensi hak-hak anak menjelaskan siapa anak-anak, semua hak mereka, dan tanggung jawab pemerintah. Semua hak terhubung, semua hak sama pentingnya dan hak tersebut tidak dapat diambil dari anak-anak.
Masih berkaitan dengan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, dimana pada tahun 2021 mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Maka Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak Bagi Media Massa se-Kaltim, di Samarinda pada Rabu (4/8/2021). لعبة بوكر اون لاين
Kepala DKP3A Kaltim Hj. Noryani Sorayalita pada kesempatan tersebut, menjelaskan arti penting Konvensi Hak Anak (KHA) bagi media massa. كزنو888 Untuk itulah ia berharap bimbingan teknis ini menyasar para insan media maupun perusahaan media, untuk dapat mendukung implementasi KHA dalam pemberitaannya.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta DKP3A mensupport perihal KHA, sebagaimana 5 arahan Presiden kepada Menteri PPPA. Mulai dari peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, hadir Hamid Patilima dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) sebagai pemateri dalam kegiatan yang diikuti hampir 50 peserta. Baik yang mengikuti secara langsung maupun juga melalui daring, dengan aplikasi Zoom Meeting. طريقة لعب الدومنه