ANGGARAN TERBATAS, UPTD PPA KALTIM TETAP MAKSIMALKAN PELAYANAN

Seiring Banyaknya Kasus Yang Diterima, UPTD PPA Tentunya Perlu Peningkatan Fasilitas.

arusmahakam.co, Samarinda – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Permepuan dan Anak Kalimantan Timur (PPA Kaltim) menjadi ujung tombak dalam perlindungan perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan. Tugasnya, memberikan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban.

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri mengatakan, meski umur UPTD PPA Kaltim belum genap setahun, namun sudah lebih dari 50 kasus yang ditangani. Untuk penanganan setiap kasus akan berbeda, tergantung jenis laporannya.

“Bergantung pada kasusnya ya. Kalau misalnya yang bersangkutan ini dalam penyekapan, kami (UPTD PPA Kaltim) harus lakukan SOP yang sesuai dengan kasus tersebut,” ungkapnya.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi kasus yang paling banyak diterima UPTD PPA Kaltim. Selain itu, pihaknya juga turut menangani kasus penelantaran anak yang membuat pihaknya berkoordinasi lintas provinsi.

“Jadi kami masih menindaklanjuti ikatan psikolog klinisnya, terus kami terus koordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH). Kami juga mau punya rumah aman yang pantas, yang sesuai standar,” ucapnya.

Banyaknya kasus yang diterima, lanjut Kholid, menandakan telah meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahayanya kekerasan pada perempuan dan anak. Namun di sisi lain, seiring banyaknya kasus yang diterima, UPTD PPA tentunya perlu peningkatan fasilitas. Salah satunya rumah sementara yang direncakan direhab namun tertunda. Peningkatan fasilitas lainnya pun dirasa perlu dilakukan hanya saja masih terbatas pada sisi anggaran.

Meski UPTD PPA Kaltim masih memiliki keterbatasan dalam sisi anggaran, Kholid memastikan jika pihaknya tetap akan bekerja secara maksimal untuk mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak.

“Untuk pelayanan pasti akan kami jalankan dengan maksimal,” tutupnya tegas.(dys/adv/DKP3A)