NOVI MARINDA PUTRI GELAR SOSPER DI PASAR KEDONDONG
Siapkan Perda Produksi UMKM Bisa Masuk Retail Modern
arusmahakam.co, Samarinda – Rancangan peraturan daerah (Raperda) sedang digodok oleh DPRD Samarinda. Peraturan ini disiapkan untuk memudahkan produk olahan warga dapat masuk ke retail-retail modern. Agenda tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Pasar Kedondong, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Senin (27/2/2023).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri gelar Sosialisasi rencana perda tersebut. Tujuan utamanya untuk memastikan perlindungan dan kemudahan distribusi produk lokal. Khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar bisa bersaing dengan produk industri.
“Jadi perda ini dibentuk untuk memudahkan masyarakat memasok produk mereka ke pasar atau retail modern,” tuturnya pada pada Selasa (28/2/2023).
Dengan begitu, perda ini diharapkan bisa menghilangkan kecemburuan sosial di antara pedagang. Tentunya akan banyak syarat dan standar yang harus diikuti oleh produk olahan warga ini. Serta bakal ada persentase jumlah barang yang masuk dan dipakai.
“Akan diatur seperti apa kemasannya, harus berapa persen mereka menjual barang-barang dari lokal, jangan sampai UMKM mati dengan adanya retail modern tersebut,” jelasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menambahkan, keberadaan retail modern sudah seperti jamur di musim hujan banyaknya. Dikhawatirkan secara tidak langsung kehadiran retail modern ini bakal mematikan UMKM lokal.
“Kami akan mengatur sebaik mungkin agar retail modern bisa menjual barang-barang dari UMKM lokal,” tegasnya.
Jika aturan ini berlaku nantinya, tidak ada alasan lagi bagi retail modern menolak produk UMKM lokal. Maka kesetaraan berusaha juga terwujud dan meredam kekhawatiran para pelaku usaha kecil.
“Agar UMKM lokal ini merasa aman, pasti selama ini ada keresahan masyarakat dengan kehadiran retail modern yang secara tidak langsung mematikan pelaku usaha kecil,” tandasnya. (adv/bct/dprdsmr)