PELAJAR DOMINAN ALAMI KASUS KEKERASAN

Hingga 2022 Terjadi 756 Kasus Kekerasan Yang Terjadi. 40 Kasus Terjadi Di Sekolah Dan 8 Kasus Di Lembaga Pendidikan Kilat.

arusmahakam.co, Samarinda – Pelajar rentan alami kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Hal itu diungkap Ahli Muda Sub Koordinator Tindak Kekerasan Anak DKP3A Kaltim Nova Paranoan.

Nova mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan tersebut. Faktor tertinggi adalah waktu belajar yang tidak sepenuhnya di rumah.

Menurut Nova, pelajar di Kaltim menghabiskan sebagian besar waktu mereka di luar rumah. Dua per tiga waktu dalam sehari di para pelajar di luar, sebagian kecil di rumah.

“Kadang ketika di luar rumah itu di luar batas kemampuan guru. Mungkin disitu ada kecenderungan kekerasan itu bisa terjadi karena dari orang luar,” kata Nova.

Nova pun menghimbau agar pemkab bisa lebih memperhatikan hal tersebut. Pemerintah kabupaten/kota perlu memaksimalkan upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual yang terjadi di sekolah.

“Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah untuk menghadapi kekerasan yang terjadi di tingkat pendidikan” Ujarnya

Dari data simponi, hingga 2022 terjadi 756 kasus kekerasan yang terjadi. Dimana 95 adalah korban laki-laki, sementara 716 sisanya merupakan perempuan. Untuk tempat kejadian di antaranya 418 kasus di rumah tangga, 274 kasus di lainnya, 67 kasus di tempat umum, 40 kasus di sekolah dan 8 kasus di lembaga pendidikan kilat. (adv/bos/DKP3A)