PEMKAB KUKAR HITUNG KOMPETENSI IKD ASN 2023
arusmahakam.co,TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), mencatatkan hasil yang baik, dalam hal pengukuran Indeks Kompetensi Digital (IKD) Aparatur Sipil Negara (ASN), ditahun 2023. Tak hanya itu, Pemkab Kukar menjadi daerah pertama yang melakukan pengukuran IKD tersebut.
Dijelaskan Bupati Kukar, Edi Damansyah, pengukuran IKD ASN ini menjadi pondasi awal untuk mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Kukar. Dengan menggandeng Yayasan Rumah Inovasi Digital, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar melakukan kompetensi pada lima area kompetensi digital.
“Masyarakat Kutai Kartanegara patut berbangga hati dan menyambut baik inovasi pengukuran indeks yang diadakan pertama kalinya di Indonesia ini. Karena dampak positifnya akan dirasakan secara langsung, terutama pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan di lingkungan Pemkab Kukar,” ungkap Edi belum lama ini.
Ini menjadi perwujudan transformasi digital yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Bagaimana ASN perlu meningkatkan kompetensi digital untuk menyambut Indonesia Emas 2045, dengan memanfaatkan terobosan teknologi informasi dan komunikasi.
Kegiatan yang dilakukan selama satu hari di dengan responden 10.303 ASN Kukar dari total populasi 12.500 pegawai PNS dan PPPK. Pemkab Kukar berhasil mendapatkan nilai yang cukup membanggakan. Dengan hasil pengukuran yang diperoleh dari 94 unit kerja di lingkungan Pemkab Kukar. Diantaranya terdiri dari tujuh badan, 24 OPD di Kukar, Satpol PP Kukar, sekretariat daerah dan sekretariat dewan, 18 kecamatan, tiga RSUD dan 18 Puskesmas, 20 UPT Pendidikan, dan Inspektorat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi, mengungkapkan hasil pengukuran IKD ASN Kukar tahun 2023 mencapai skor 2,3 dari skala 4. Dengan tingkat kemampuan digital cukup baik secara umum, namun masih ada ruang untuk dilakukan peningkatan.
“Kami berharap, pondasi yang diletakkan dengan hasil IKD ini dapat menjadi titik tolak bersama untuk meningkatkan kompetensi digital ASN Kukar agar pelayanan publik meningkat secara kualitas dan kuantitas,” tutup Rakhmadi. (advdiskominfo/amc/far)