Arusmahakam.co, Samarinda – Wacana untuk bebas tambang di Kota Tepian bukan hal yang mustahil terjadi. Tetapi anggota DPRD Samarinda meminta agar Pemkot Samarinda juga membereskan lubang galian bekas tambang terlebih dahulu.
Diketahui, pada 2026 mendatang Samarinda diwacanakan bisa bebas dari aktivitas pertambangan. Rencana itu disambut baik oleh anggota DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko. Bahkan menurutnya hal tersebut seharusnya bisa dilakukan dari tahun sebelumnya. Tetapi wacana tersebut jangan sekedar mengemuka begitu saja. Banyak yang juga perlu diselesaikan terlebih dahulu, seperti lubang tambang.
“Pemkot harus bisa pastikan pertanggungjawaban dari pihak tambang, terutama untuk lubang galian yang mereka dibiarkan,” ujar Eko.
Politikus Demokrat ini menjelaskan apabila perusahan tambang enggan mereklamasi, maka itu akan menjadi pekerjaan bagi Pemkot Samarinda. Maka perlu pula dicari langkah yang tepat untuk menutup lubang pascatambang tersebut. Apalagi menutup lubang tambang itu membutuhkan biaya tak sedikit. “Kalau mau distop, itu reklamasi-nya bagaimana? Tanah untuk menutup bekas galian itu darimana? Ini yang harus dipikirkan pemkot,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, apalagi kini setelah kewenangan berpindah ke Pemerintah Pusat, DPRD pun tidak bisa berbuat banyak. Kalaupun untuk menjalankan fungsi pengawasan, para wakil rakyat hanya bisa mengingatkan dan terbatas pada dampak yang ditimbulkan saja. “Kami tidak bisa lagi masuk dalam wilayah operasional tambang, kecuali ada dampak lingkungan atau risiko kerjabaru kami bisa berikan teguran,” pungkasnya. (adv/bct)