Pengangkatan PPPK Harus Sesuai Kebutuhan Daerah
Arusmahakam.co, Samarinda – Pemkot Samarinda kini tengah menyiapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana tersebut disoroti oleh Komisi IV DPRD Samarinda dan meminta agar prosesnya harus menyesuaikan kebutuhan daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarida, Sani bin Husain mengatakan, kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkot Samarinda dinilai jumlahnya begitu banyak. Sementara kuota yang disiapkan oleh Kementerian PAN-RB sangat terbatas jumlahnya. Ia berharap Pemkot Samarinda bisa aktif membuka komunikasi dengan kemeterian. “Agar kuota yang disiapkan bisa bertambah dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tutur Sani.
Ia melanjutkan, jumlah pegawai honorer di Samarinda mencapai ribuan. Selama ini pegawai ini yang mendukung kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada. Maka selayaknya pegawai honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK. “Harapannya ada kebijakan tersendiri dari Kementerian PAN-RB untuk melihat kebutuhan daerah. Karena kebutuhan tiap daerah berbeda,” kata politikus PKS ini.
Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat proses pengangkatan PPPK ini masih melihat kemampuan APBN. Lantaran, beban gaji PPPK ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN. Sementara daerah hanya menanggung beban tunjangan dan perihal lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan kuota tersendiri pada tiap daerah untuk proses pengangkatan PPPK ini. Tapi menurut Sani, beban anggaran bagi pemerintah daerah juga tidak kalah besar. Tapi jika melihat kebutuhan yang ada, tentu seharusnya bisa diupayakan ada penambahan kuota. “Tapi mungkin perlu ada pembahasan kembali dengan Pemkot Samarinda. Sebab kebutuhan yang besar dan perlu ada penambahan kuota,” tandasnya. (adv/bct)