PENGUSAHA GALIAN C WAJIB TANGGUNG JAWAB
Aktivitas Galian C Tersebut Kerap Mengakibatkan Banjir Lumpur Hingga Ke Badan Jalan.
arusmahakam.co, Samarinda – Tiap pengusaha galian C di Samarinda diminta harus bertanggungjawab. Khususnya terkait dengan persoalan lingkungan agar tidak merugikan kepentingan publik.
Hal tersebut diungkapkan Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda. Ia mengambil contoh seperti galian C yang ada di wilayah Kebun Agung, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Aktivitas galian C tersebut kerap mengakibatkan banjir lumpur hingga ke badan jalan.
“Saya harap tiap pengusaha galian C bisa tanggung jawab. Agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Joni.
Legislator dari Partai Demokrat ini meminta agar aktivitas galian C tidak seenaknya menambang. Tapi harus melihat kondisi lingkungan sekitar dan memperkirakan situasi yang bakal terjadi.
“Jangan sampai dampaknya justru merugikan orang banyak,” imbuhnya.
Diketahui, galian C yang dimaksud Joni ini sempat menjadi sorotan masyarakat. Lantaran usai hujan turun, lumpur dari area galian justru lari ke jalan. Sehingga jalan poros menuju bandara APT Pranoto itu penuh lumpur. Alhasil kendaraan harus ekstra hati-hati ketika melintas.
“Tentu itu membahayakan. Saya harap pengusaha lain bisa belajar dari kejadian tersebut,” pintanya.
Komisi I juga meminta agar regulasi perizinan yang berlaku mesti dipenuhi. Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi juga bisa memantau dengan akurat. Tentunya dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan yang ada di areal galian C tersebut.
“Perizinan juga harus dipelototi, apakah benar perizinan telah diikuti. Secara resmi kami juga bisa menyoroti hal tersebut,” tandasnya. (adv/bct/DPRDSamarinda)