Perusda Tunggang Parangan kini Menjadi Perseroda
Siap Menjadi Profesional dan Tanpa Penyertaan Modal dari Pemkab
Arusmahakam.co, Tenggarong – Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan secara resmi melakukan perubahan badan hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) pada hari kamis siang (02/06/2022). Perubahan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda menjadi Perseroda.
Perubahan badan hukum menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda) ditandai dengan penandatanganan perubahan akta oleh Komisaris PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo yang diberi kuasa oleh Bupati Kutai Kartanegara dihadapan Notaris Bakhtiar, S.H
Perubahan Perusda Tunggang Parangan menjadi Perseroda PT Tunggang Parangan bukan hanya pada nomenklatur, tapi Logo dan manajemen juga berubah di bawah kepemiminan Direktur Perseroda Tunggang Parangan Awang Muhammad Luthfi.
“Tunggang Parangan Reborn, hari ini kami juga resmi merilis logo baru, semua perjanjian, semua kerja sama, akta dan sebagainya, semua memakai logo baru” Ujar Awang Muhammaad Luthfi dihadapan tamu undangan.
Awang Luthfi menjelaskan adapun filosofinya dari logo baru ini ialah Perseroda TP berhasil melewati badai dan ombak, di logo sekarang juga ada penunggangnya dan sudah berdiri dengan warna paduan yang lebih bersemangat.
“Kita branding satu logo dan satu simbol, TP kita jadikan inisial dan ini bertujuan untuk marketing trendingnya di TP, jadi penyebutannya juga lebih lugas dan mudah yakni Perseroda TP. Perjalanan ini persis 100 hari dan telah lumayan berat kita lalui,” jelasnya.
Setelah menjadi Perseroda maka otomatis Tunggang Parangan tidak mendapat penyertaan modal dari Pemkab Kutai Kartanegara, Hal ini membuat komisaris Perseroda Slamet Hadiraharjo berharap perubahan badan hukum tersebut membuat Tunggang Parangan menjadi lebih profesional.
Selain itu, Slamet juga meminta kepada jajaran direksi dan Karyawan Perseroda Tunggang Parangan untuk tetap semangat dalam mengelola dan mengembangkan usaha yang telah maupun yang akan dijalankan.
“saya harap rekan – rekan semangat. Karena tanpa dukungan semua rekan – rekan di Tunggang Parangan, saya yakin kita tidak bisa eksis. Selain itu kita harus saling mendukung satu sama lain” Harap Slamet.
Di sisi lain, Awang Muhammad Lutfhi selaku Direktur Perseroda Tunggang Parangan menyampaikan bahwa saat ini kondisi usaha Tunggang Parangan sudah mulai hidup, walaupun tidak menggunakan penyertaan modal dari Pemkab Kutai Kartanegara.
“Kami akan banyak melakukan perjanjian kerja sama baru, jadi kemudahan kami lebih banyak, acuannya adalah PP 54 dan fleksibel sebagai perusahaan, terutama kerjasama dengan banyak pihak dan kepemilikan saham yang cukup gampang,” Jelasnya.
Awang Muhammad Luthfi kemudian menjelaskan aktivitas perusahaan yang menghasilkan pendapatan serta rencana bisnis kedepan. Usaha yang sudah menghasilkan adalah usaha jasa kapal tunda dan pandu di Jembatan Kartanegara.
Kemudian Tunggang parangan juga akan mengambil alih usaha kapal pandu di Jembatan Martadipura yang berlokasi di Kecamatan Kota Bangun. Saat ini, jasa tersebut masih dikelola Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan Klas ll Samarinda.
“Nanti ada MoU dengan Kementerian (Perhubungan) dan KSOP. Juli mendatang, kami yang mengambil alih pengelolaan kapal pandu di Jembatan Martadipura,” Jelas Awang Luthfi
Tunggang Parangan juga akan bekerja sama dengan perusahaan swasta dari luar negeri untuk mengelola jaringan WiFi berteknologi 6G di wilayah Kutai Kartanegara.
Yang terakhir, Perseroda Tunggang Parangan juga berencana mengakuisisi perusahaan tambang. Saham perusahaan tambang yang belum bisa disebutkan lokasinya tersebut akan dibeli. Dana akuisisi saham berasal dari kerja sama dengan konsorsium dan tidak menggunakan dana Pemkab (mls/adv/amc)