Regional

PILKADES KUKAR; 13 Desa Memiliki Bakal Calon Lebih Dari Lima Orang

Bakal calon kades nantinya akan berproses lagi hingga didapatkan calon tetap.

arusmahakam.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) pada 14 September 2022. Perhelatan ini akan digelar serentak 86 desa di sejumlah kecamatan.

86 desa diantaranya berada di Kecamatan Tenggarong Seberang meliputi Desa Mulawarman, Loa Ulung, Loa Raya dan Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong berada di Desa Rapak Lambur.

Kecamatan Loa Kulu mencakup Desa Jonggon Desa, Sungai Payang, Margahayu, Jembayan Tengah, Jembayan Dalam dan Jembayan. Selanjutnya, Kecamatan Muara Badak meliputi Desa Muara Badak Ilir, Tanjung Limau, Badak Mekar, Salo Cella, Suka Damai, Sungai Bawang, Kecamatan Loa Janan berada di Tani Harapan.

Anggana meliputi Desa Sepatin, Kutai Lama, Anggana, Kecamatan Marangkayu berada di Sebuntal, Santan Ilir, Santan Tengah dan Makarti. Desa Beloro, Sanggulan, Lekas Kidau, Seniman, Senoni di Kecamatan Sebulu dan Karya Jaya di Samboja.

Muara Kaman meliputi Desa Teratak, Muara Kaman Ilir, Rantau Hempang, Benua Puhun, Tunjungan, Menamang Kiri, Menamang Kanan, Sidomukti, Bunga Jadi, Kupang Baru, Lebaho Ulak, Bukit Jering, Liang Buaya, Puan Cepak dan Muara Siran. Kemudian Muara Wis di Desa Muara Wis, Melintang, Lebak Cilong, Muara Enggelam serta Sebemban.

Kecamatan Kota Bangun terdiri dari Desa Kota Bangun Ilir, Liang, Muhuran, Sari Nadi, Suka Bumi, Wonosari, Kota Bangun Seberang, Kedang Murung, Liang Ulu, Sangkuliman, Kedang Ipil, Kota Bangun Ulu dan Kota Bangun 1. Muara Muntai terletak di Desa Perian, Rebak Rinding, Muara Muntai Ilir, Tanjung Batu Harapan, Kecamatan Kenohan di Lamin Pulut, Teluk Muda, Semarang dan Tuana Tuha.

Berikutnya di Kembang Janggut terdiri Desa Genting Tanah, Kembang Janggut, Long Beleh Haloq, Muai, Perdana, Bukit Layang dan Pulau Pinang. Terakhir di Kecamatan Tabang tepatnya desa Gunung Sari, Muara Pedohon, Tabang Lama, Muara Ritan, Buluq Sen, Umaq Bekuay dan Muara Tuboq.

Baca juga:  SERAPAN ANGGARAN PUPR BERJALAN BAIK

Saat ini tahapan Pilkades se – Kukar sudah pada pengembalian berkas bakal calon kepala desa yang berakhir pada Selasa (14/6/2022) kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Arianto mengatakan sebanyak 86 desa kini memiliki bakal calon kades yang nantinya akan berproses lagi hingga didapatkan calon tetap.

Arianto menyebutkan dari 86 desa ada 13 desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Desa-desa tersebut yakni Muara Muntai Ilir enam orang, Jonggon Desa tujuh orang, Jembayan sepuluh orang, Jembayan Tengah tujuh orang, Kutai Lama sembilan orang, Salo Cella delapan orang, Senoni tujuh orang, Kota Bangun Ulu delapan orang, Liang delapan orang, Teratak enam orang, Muara Siran tujuh orang, Loa Ulung enam orang, dan Desa Sebuntal enam orang.

“Mulai hari ini dilakukan verifikasi berkas oleh panitia desa, 20 hari ke depan jika ada yang kurang atau tidak sesuai maka diberikan waktu lima hari untuk perbaikan. Setelah lima hari baru fix jumlah calon kades dan bisa terlihat jumlahnya masing-masing desa yang berkasnya memenuhi syarat,” Jelas Arianto.

Arianto juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades, pembiayaan bersumber dari Pemkab Kukar dan APBDesa masing-masing. Dari pemerintah bantuan logistik kebutuhan pilkades sebesar Rp3 miliar sementara bantuan hibah pengamanan berjumlah Rp2 miliar.

“Untuk fasilitas pendanaan bersumber dari Pemkab Kukar dan APBDesa,” ujarnya.

Kepala DPMD Kukar juga berharap melalui Pilkades serentak 2022 menghasilkan pemimpin yang siap untuk membangun dan memajukan desa, serta masyarakatnya, di Desanya masing masing.

“kita berharap dari Pilkades ini menghasilkan pemimpin yang peduli pada masyarakat di desanya serta siap membangun dan memajukan desa” Tutup Arianto (komp/amc)

Related Articles

Back to top button