Arusmahakam.co, Samarinda – Beredarnya berita duka kembali akibat galian lubang tambang berlokasi di Makroman kota samarinda, kini menewaskan manusia kembali yang ke 40 kalinya diprovinsi kalimantan timur.
Hal tersebut mendapatkan respon dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimra), (31/10/20).
Diakuinya zainuddin PKC PMII Kaltimra merasa miris dengan beredarnya berita duka yang dirinya menganggap tidak adanya sikap tegas dan keseriusan dalam kasus ini.
“Pertama tentu merasa sedih dan miris, karena kasus ini bukan hanya 1/2 kali kali, tapi berkali-kali terjadi di Kalimantan Timur,”
“Olehnya, saya menilai pemerintah tidak serius menangani persoalan ini, karena saya tidak melihat langkah-langkah priventif pemerintah dalam kasus ini,”ucapnya.
Lanjut zainuddin menjelaskan, dalam proses ini pemerintah ataupun penegak hukum harus hadir dalam pengawalan kasus yang kerap kali terjadi berkali-kali.
“Pemerintah provinsi dan penegak hukum harus hadir dalam kasus ini, jangan sampai kasus ini terbengkalai kembali,”
“Sebelumnya, dari 39 jiwa korban lubang tambang diprovinsi Kaltim, hanya 1 kasus yang sampai hingga pengadilan. Artinya kasus ini masih diangap remeh oleh negara, padahal ini perkara nyawa yang menurut saya bukan main-main,” tegasnya.
Oleh karenanya saya mendesak pihak berwajib menangani proses hukum ini dengan serius, sehingga ada titik jera dan para penambang lainnya tidak sembarangan kedepannya.
Kemudian, pemerintah provinsi harusnya sadar ini bagian kelalaian mereka, karena dalam proses penambangan kurang pengawasan yang ketat, akhirnya ada ribuan lubang tambang yang tidak direklamasi. Kedepan harus dipikirkan supaya ink tidak terjadi kembali. “Tutupnya (Oz)