PKC PMII KALTIMRA TUNTUT POLISI TINDAK TAMBANG ILEGAL!

PMII Siap Turunkan Massa Jika Tidak di Tindak!

arusmahakam.co, Samarinda – Arahan tegas disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (19/08/2022) kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga Tambang Ilegal. Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.

Pernyataan Kapolri tersebut mendapat respon dari pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur-Utara (PKC PMII KALTIMRA) terutama di bidang pemberantasan tambang ilegal.

Wakil ketua II PKC PMII KALTIMRA, Muhammad Adityo Permadi menyampaikan bahwa mereka berharap Kepolisian daerah Kalimantan Timur (POLDA KALTIM) segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kegiatan illegal mining dan memberikan rapor merah kepada KAPOLDA KALTIM yang tidak becus dalam mengurus permasalahan ini.

“Ini instruksi kapolri harus dijalankan dengan cepat oleh jajaran kepolisian, teruntuk di Kaltim, kami menilai ada 2 masalah penting saat ini, tambang ilegal dan pengetap solar ilegal” Jelas Adit.

Menurut Adit , Kalimantan Timur dengan segudang Harta Karun yang tentu saja menjadi daya tarik bagi maling untuk mengeksploitasi kekayaannya. Akan tetapi dengan maraknya Illegal Tapping dan ilegal mining, Kondisi Kalimantan Timur dan Utara semakin parah. Lubang tambang dimana-mana, dan akibat kegiatan tersebut memakan korban jiwa yang saat ini sudah berjumlah 40 orang.

“Hal tersebut seharusnya juga menjadi tugas bagi penegak hukum dalam mengawasi, memberantas para bandit-bandit yang tak memiliki hati nurani” Tegas Adit.

Adit menambahkan para penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur untuk segera menindak tegas para pelaku illegal taping dan illegal mining yang mana sudah ada mandat dan instruksi jelas dari Kapolri

“Apabila poin tersebut tidak diindahkan, maka kami akan melayangkan sikap untuk menurunkan masa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Se- Kalimantan Timur dan Utara.” tutup Adit. (oz/red/amc)