Arusmahakam.co, Samarinda – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda memang mengalami peningkatan. Namun DPRD Samarinda menilai masih ada potensi yang belum tergali maksimal, salah satunya adalah dari pajak reklame.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai, pajak reklame bisa saja menjadi sumber utama penopang PAD. Jika mau digarap serius dan maksimal oleh Pemkot Samarinda. Banyak contoh di kota lain yang menjadikan pajak reklame ini sumber utama kas daerah. “Seperti Surabaya dan Bali misalnya. Di sana pajak reklame jadi salah satu pemasukan terbesar,” ungkapnya.
Maka yang perlu dilakukan oleh Pemkot Samarinda adalah memastikan semua pembayaran pajak reklame berjalan benar. Kalau melihat kondisi saat ini Joni menilai masih banyak yang perlu diperbaiki terkait penarikan pajak dari sektor reklame ini. “Saya rasa masih perlu perbaikan. Kami akan coba lihat lagi efektifitasnya dengan memanggil instansi terkait,” tuturnya.
Terutama, lanjutnya, dari sektor perizinan yang menjadi dasar penarikan pajak. Apakah semua izin yang masuk disetujui dan benar dipakai sebagai titik reklame. Serta harus dipastikan apakah izin yang disetujui rutin membayar pajaknya. “Ini masti dilihat lagi dan dinas terkait harus bisa memastikan itu,” tuturnya.
Kemudian politikus Demokrat ini juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memerhatikan sisi pemakaian reklame. Karena saat reklame dipakai juga dikenakan retribusi sebagai jasa promosi. “Nah di sini biasanya yang sering lepas. Harusnya bisa dipastikan semuanya terbayar,” beber Joni.
Jika semua itu bisa diterapkan, ia yakin pajak reklame akan bisa didongkrak. Dengan begitu angka PAD Kota Tepian juga ikut naik nantinya. Paling tidak bisa menjadi penopang utama pendapatan daerah. “Semoga bisa ada perbaikan dan berdampak pula pada pembangunan nantinya,” tandasnya. (adv/bct)