arusmahakam.co, TENGGARONG – Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kutai Kartanegara (Kukar), baik itu milik pemerintah kabupaten (pemkab) maupun instansi menjalani akreditasi ulang atau re-akreditasi. Yang menjadi agenda rutin dilakukan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Re-akreditasi di Kukar, dilakukan kepada 32 puskesmas, 3 RSUD dan 1 unit klinik milik Polres Kukar. Dijelaskan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar, sudah ada 15 puskesmas yang jalani re-akreditasi. Termasuk RSUD AM Parikesit Kukar dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (ABADI) Samboja yang sedang menunggu hasilnya.
Sementara untuk RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, dan 17 puskesmas lainnya sedang menunggu jadwal giliran re-akreditasi.
“Insya Allah akhir tahun semua sudah terakreditasi (ulang),” ungkap Kusnandar.
10 dari 15 puskesmas yang menjalani re-akreditasi pun sudah ada mengeluarkan hasil. Yakni 3 puskesmas mendapatkan predikat utama dan 7 puskesmas mendapatkan predikat paripurna, merupakan predikat paling tinggi.
Segala persiapan pun dilakukan tiap puskesmas dan rumah sakit dibawah komando Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. Bagaimana membangun budaya dan peningkatan mutu rumah sakit. Baik itu Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Apa yang dikerjakan puskesmas dan RSUD sesuai regulasi dan SOP kebijakan pelayanan,” tutupnya. (advdiskominfo/amc/far)