Puji Minta Penempatan Guru PPPK Sesuai Kebutuhan

Samarinda, arusmahakam.co- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.

“Ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan  Badan Kepegawaian Daerah Kaltim di Samarinda, Senin (16/10/2023).

Beberapa permasalahan tersebut, sebut Puji, antara lain adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.

“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ucapnya.

Puji mencontohkan, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada. Hal ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana.

“Oleh karena itu, kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” katanya.

Puji berharap, penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim. “Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” tuturnya,” harap Puji. (advdprdkaltim/waw)