NewsRegional

Relokasi Kantor Bpd Kaltimtara Sanga-Sanga Hingga Target Penerimaan Rp 2,8 Miliar

SANGA-SANGA – Gubernur Kaltim H Isran Noor melakukan Peresmian Relokasi Kantor PT Bankaltimtara Cabang Pembantu Sanga-sanga dan Samsat Payment Point Sanga-sanga, Senin (15/3).

Dikatakan Gubernur, relokasi khususnya layanan kesamsatan dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Harapannya di lokasi yang baru ini masyarakat akan semakin nyaman dan mudah membayar pajak. Sehingga makin patuh dan penerimaan pajak daerah juga meningkat,” ucap Isran.

Menurutnya, strategi peningkatan pajak daerah memerlukan kerjasama banyak pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal. Isran pun memberikan apresiasi kepada Bankaltimtara juga Bapenda karena terus bersinergi dengan baik.

Direktur Utama Bankaltimtara M Yamin mengatakan pihaknya ikut senang karena bisa berkontribusi. Puluhan Samsat Payment Point, kata dia, telah berjalan dengan baik. Meski berada dalam satu gedung, terdapat dua loket terpisah yang khusus melayani kegiatan perbankan dan kesamsatan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan pihaknya amat berterima kasih kepada Bankaltimtara. Hadirnya Samsat Payment Point KCP Sangasanga lebih memudahkan pengamanan uang pajak yang diterima setiap hari dan disetorkan ke Kas Daerah pada hari yang sama usai pelayanan. Sehingga sangat efisien.

Samsat Payment Point Sangasanga ini melayani lima kelurahan dengan jumlah penduduk sedikitnya 20.194 jiwa. Menurut database Bapenda, terdapat 3.930 unit kendaraan di Kecamatan Sangasanga dengan perincian 3. موقع ون كارد 312 unit R2 dan 618 unit R4.

“Dari jumlah tersebut, total penerimaannya pada 2018 sebanyak Rp 2 miliar. Menjadi Rp 2,5 miliar pada 2019 dan jumlahnya stagnan di 2020. لعبه وايت Namun pada 2021 kami targetkan Rp 2,8 miliar dengan asumsi ekonomi akan tumbuh membaik,” papar Ismi.

Baca juga:  Uki eks NOAH Sebut Musik Haram, Gus Miftah Kutip Kalimat Jalaluddin Rumi

Adapun bagi hasil pajak Pemprov Kaltim kepada Pemkab Kukar secara keseluruhan sebesar Rp 254,14 miliar pada 2020 dan direncanakan meningkat menjadi Rp 284,31 miliar pada tahun 2021. نادي كبار الشخصيات (am)

Related Articles

Back to top button