arusmahakam.co, Samarinda – Meski belum genap setahun, rencana peningkatan fasilitas layanan kini sudah mulai dipikirkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (UPTD PPA Kaltim).
Rumah sementara yang digunakan sebagai tempat aman para korban atau pelapor yang masih merasa terancam direncanakan ditingkatkan. Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri menerangkan pihaknya berencana untuk melakukan beberapa peningkatan layanan. Salah satunya rumah sementara yang ada saat ini. Direncanakan rumah akan mendapatkan beberapa perbaikan.
“Kami ada rumah sementara dan ada kamar yang disediakan, rencana malah mau kami perbaiki,” ucapnya.
Namun, lanjut Kholid, rencana perbaikan rumah sementara akan terhambat. Sebab, dalam waktu dekat komplek perkantoran yang digunakan saat ini juga direncanakan peremajaan bangunan.
“Cuman kantor kan mau direhab, jadi perbaikan untuk rumah sementara akan sedikit terkendala, cuman rencana (perbaikan rumah sementara) sudah ada,” terangnya.
Untuk diketahui, rumah sementara merupakan fasilitas yang digunakan untuk korban atau pelapor yang merasa terancam. Baik terancam fisik maupun psikologis. Rumah sementara juga digunakan bagi korban yang mengalami trauma pasca kejadian yang menimpa korban.
Saat ini UPTD PPA Kaltim memiliki 4 kamar yang dapat digunakan bagi korban atau pelapor. Rumah aman bisa digunakan hingga 14 hari atau selama dua pekan.
“Total saat ini ada 4 kamar. Itu digunakan untuk korban yang masih takut kembali dan merasa terancam dan masih terguncang. cuman sifatnya tinggal sementara paling tidak seminggu atau 14 hari, kalau lebih lama kami akan rujuk ke dinas sosial. Kan ada panti bina remaja, karya wanita yang lebih bisa menampung lebih banyak,” tukasnya.(adv/dys/DKP3A)