SELURUH HASIL RESES DPRD SAMARINDA TELAH DISEPAKATI
arusmahakam.co, Samarinda – DPRD Samarinda secara kelembagaan telah menyepakati hasil agenda serap aspirasi (reses) seluruh anggotanya. Kesepakatan itu tertuang dalam sidang Paripurna masa sidang I pada Rabu (23/2/2023) siang.
Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati pembentukan pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan dan penetapan pokok-pokok pikiran lainnya. Sidang paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah dan M. Rusdi. Dihadiri sebanyak 27 anggota dewan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 2 DPRD Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, seluruh hasil reses sudah disepakati dan disetujui. Bahkan sebagian dari usulan reses tersebut telah masuk menjadi program yang dikerjakan oleh Pemkot Samarinda.
“Kami juga menetapkan Pansus Raperda yang mana tiap komisi mendapat jatah pansus dan kini telah dibentuk,” ujar Helmi.
Selain itu DPRD Samarinda juga menetapkan berbagai pokok-pokok pikiran. Kemudian selanjutnya akan diserahkan kepada pemkot.
“Baik itu usulan dari reses maupun musrenbang, kami akan masukkan di pokir DPRD Samarinda,” imbuhnya.
Politikus Gerindra Samarinda itu menambahkan, untuk agenda sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat saat ini tahapannya terus berjalan. Sementara untuk dasar hukumnya akan menyusul kemudian.
“Karena pansus yang dibentuk itu muaranya ke sosialisasi Perda terlebih dahulu. Karena ini menyangkut kebutuhan usulan tahun 2024 yang terdapat 23 pokir maka harus segera dilaksanakan sosper,” ucapnya. (adv/bct)