Samarinda, arusmahakam.co – Rendahnya serapan anggaran 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Menurut Samsun, anggaran yang tidak terserap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Anggaran yang tidak terserap, berarti belanja daerah tidak beredar optimal di masyarakat,” kata Samsun, Minggu (22/10/2023).
Samsun mengingatkan kesepakatan antara DPRD bersama Pemprov Kaltim, bahwa pelayanan masyarakat salah satunya diberikan dalam bentuk pembangunan, baik berupa proyek maupun kegiatan lain. Diungkap oleh Samsun, OPD dengan serapan anggaran rendah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Fakta ini cukup aneh, sebab dua bidang tersebut berhubungan langsung dengan hajat masyarakat.
Kata Samsun, regulasi yang menghambat, harus segera dibuatkan solusi agar tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Faktor lain yang menjadi penyebab penyerapan anggaran yang rendah yaitu perencanaan kegiatan yang belum matang. Perangkat-perangkat daerah juga diminta memperhatikan aspek teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Misalnya, barang atau jasa yang dalam pengadaan harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Samsun meminta sejumlah OPD yang memiliki serapan anggaran rendah segera memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Advdprdkaltim/waw)