Subandi Harap Limbah Kurban Tidak Dibuang ke Sungai

Arusmahakam.co, Samarinda – Penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha menjadi kewajiban masyarakat muslim. Namun ada yang harus diperhatikan dari perayaan hari besar tersebut. Kerap dijumpai limbah dari pemotongan hewan kurban dibuang ke sungai.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi jadi yang pertama menyoroti persoalan itu. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sisa kotoran hewan kurban ke sungai. Lebih baik kotoran hewan kurban langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah saja (TPS).

“Jangan dicuci atau dibuang ke sungai agar tidak ada pencemaran dan buanglah kotoran hewan ke TPS saja,” ujar subandi.

Ia melanjutkan, membuang sisa kotoran hewan kurban berupa organ dalam ke sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Serta bisa membuat air sungai kotor dan tidak layak dipakai nantinya.

“Karena air sungai ini kan mengalirnya ke Sungai Mahakam, sementara air bersih kita berasal dari air Mahakam,” ungkapnya.

Selain itu, Subandi meminta masyarakat tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda No. 600.1.17.3/21322100.12 tentang Bersih Sampah Hari Raya Iduladha 1444 H.

Namun, kata Subadi, hal tersebut masih sulit terwujud atau dalam praktik di lapangan masih saja ada yang memakai kantong plastik. Tetapi paling tidak, menurutnya pemakaian kantong plastik bisa dikurangi dahulu.

“Jadi secara prinsip bisa diminimalisir memakai plastik saat bagi daging kurban. Ini upaya untuk menciptakan lingkungan yang ramah,” pungkasnya. (adv/bct)