AdvetorialDPRD PROVINSI KALTIM

Sutomo Jabir Minta Pemprov Mediasi PT KHE Terkait Masalah Listrik di Kutim

banner dprd kaltim

Samarinda, arusmahakam.co – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir, menyebut akses listrik masih belum merata di wilayah Benua Etam.

“Sebagai anggota dapil Bontang, Kutim, dan Berau ia pun menemukan hal ini di wilayah Kutai Timur, khususnya Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran,” tuturnya belum lama ini.

Kedua daerah tersebut mengalami kendala dalam pengembangan jaringan listrik. Untuk mengatasi masalah ini, Sutomo Jabir meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memediasi permasalahan antara PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PT Kayan Hidro Energi (KHE).

Sutomo Jabir menjelaskan bahwa PLN telah bersiap untuk melaksanakan pembangunan pembangkit listrik di wilayah tersebut, namun pelaksanaannya terkendala oleh izin usaha dari PT KHE.

“Sampai saat ini, PT Kayan Hidro Energi belum melakukan tindakan apapun untuk membangun pembangkit listrik atau jaringan listrik di wilayah tersebut. Sementara itu, PLN tidak dapat beroperasi karena terhalang oleh izin yang diperlukan,” tambahnya.

Oleh karena itu, politikus PKB ini mendesak Pemprov Kaltim untuk menjadi mediator dalam memfasilitasi permasalahan ini guna mencari solusi bersama. DPRD dan Pemprov Kaltim perlu duduk bersama dengan PLN, PT Kayan Hidro Energi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi dan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam membangun infrastruktur listrik tersebut.

Ia juga menunjukkan alternatif solusi, yaitu jika PT Kayan Hidro Energi tetap berkeinginan untuk membangun, maka mereka harus memulainya secepat mungkin, baik dengan membangun pembangkit listrik atau infrastruktur jaringan listrik.

“Namun, jika ini tidak dapat diwujudkan, maka PLN siap untuk mengambil alih proyek ini setelah izin diberikan,” tutupnya. (advdprdkaltim/waw)

Baca juga:  UPTD PPA PASER AKAN SOSIALISASI PENGGUNAAN CCTV KE SEKOLAH

Related Articles

Back to top button