Taman Sejati Lebih Baik Diubah Jadi RTH

Arusmahakam.co, Samarinda – Taman Sejati di Jalan MT Haryono memang sedang ditutup dan tidak ada aktivitas di sana. Mengenai perihal itu, DPRD Samarinda menyarankan agar taman tersebut beralih fungsi saja. Saran cukup terbilang masuk akal adalah mengubah taman menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Saran tersebut datang dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Diketahui Taman Sejati ditutup semenjak pandemi Covid-19 melanda, namun hingga sekarang taman tersebut tak kunjung dibuka kembali. Padahal lokasinya cukup strategis dan nyaman untuk dipakai warga bersantai. Karena berada di lembah bukit yang membuat suasana terasa asri.

Tapi Angkasa punya penilaian berbeda, menurutnya lebih baik taman itu diubah menjadi RTH saja. Apalagi kawasan hijau di Kota Tepian masih terbilang kurang. Apalagi tepat di sebelah taman itu ada Hutan Kota milik Pemkot Samarinda. “Atau kalau bisa sekalian saja kawasan Hutan Kota diperluas dengan mengambil kawasan taman,” ujar Angkasa.

Ia paham jika Taman Sejati coba kembali dioperasikan tentu membutuhkan biaya kembali. Begitu juga tenaga petugas di taman yang perlu disiapkan. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk sektor lain saja masih kekurangan personel. “Kalau mau dibuka kembali tentu harus diatur dengan ketat. Saya rasa ini berat untuk dijalankan,” imbuhnya.

Belum lagi banyak perbaikan yang juga diperlukan untuk mengoperasikan kembali Taman Sejati. Penerangan misalnya tentu harus disiapkan, karena pada malam hari rawan terjadi tindak kejahatan di lokasi taman. Serta harus disiapkan pula tenaga lapangan untuk mengawasi. “Jadi fungsinya harus bisa ditingkatkan jika ingin membuka kembali taman itu,” paparnya.

Makanya saat ini yang menurutnya bisa dilakukan Pemkot Samarinda adalah mengubah fungsi taman. Satu-satunya yang paling memungkinkan menjadi RTH atau Hutan Kota. Usulan itu bakal ia sampaikan dengan pemkot untuk tindak lanjutnya. “Apalagi jika dilihat luasan areal taman juga lumayan luas. Ini akan kami bicarakan dengan instansi terkait nantinya,” tandasnya. (adv/bct)