AdvetorialNewsRegional

TEKAN ANGKA KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK, PUSPAGA HARUS MENGAKAR SAMPAI TINGKAT RT

Puspaga Memberikan Solusi atau Jalan Keluar Bagi Orang tua, Anak dan Keluarga Dalam Menghadapi Permasalahan Pada Langkah Pertama Pencegahan Kekerasan.

arusmahakam.co, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKP3A) Kaltim terus bergerak berikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya menggencarkan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim Junainah membeber tugas pokok dan fungsi dari Puspaga.  Puspaga sendiri katanya merupakan lembaga bentukan DKP3A yang bertugas memberikan saran bagi orang tua mengenai bagaimana cara mendidik anak.

Puspaga sendiri sudah terbentuk di Sembilan kabupaten/kota. yakni Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Balikpapan, Bontang, Samarinda dan Penajam Paser Utara. Untuk Kabupaten Mahakam Ulu Masih dalam tahap Advokasi.

“Puspaga berdiri sendiri tapi ditempatkan untuk pemberdayaan keluarga. Puspaga ini dibentuk oleh Dinas,” ujar Junainah.

Selain itu, Puspaga merupakan one stop service atau Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan kekerasan.

Salah satu Puspaga yang aktif ada di Balikpapan. Bahkan Puspaga Balikpapan termasuk role atau model untuk menjadi percontohan bagi kabupaten/kota yang lain.

“Balikpapan punya PPATBM. Singkatan dari Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Itu banyak dicontoh kabupaten/kota lain,” sebutnya.

Di Kota Beriman aktivitas PPATBM bahkan sudah berjalan hingga tingkat RT. Pihak PPATBM bahkan berani mengantar korban ke UPTD PPA Balikpapan tanpa dibayar sepeser pun.

“Itu murni kesadaran mereka,” kata Junainah.

Itu pula yang menjadi faktor angka kekerasan perempuan dan anak di Balikpapan cenderung rendah, bahkan menurun. Berbanding terbalik di Samarinda yang katanya justru masih terbanyak. Karena faktor kesadaran itu, masyarakat pun berani melapor.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3) Provinsi Kalimantan Timur Pada 2020 terdapat 620 kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Tahun 2021 terdapat 450 kasus dan data terakhir pada bulan Agustus tahun 2022 ada 490 kasus.

Baca juga:  KECAMATAN TENGGARONG SALURKAN 5 UNIT AMBULANS

“Banyak-banyak melapor deh, pasti akan dilayani teman-teman UPTD,” pesannya seraya mengakhiri. (adv/bos/amc/dkp3a)

Related Articles

Back to top button