arusmahakam.co, Balikpapan – UPTD Kota Balikpapan sudah terbentuk sejak 2019. Beragam inovasi pun coba dilakukan. Salah satunya dengan membuat aplikasi SIDAK KtPA.
SIDAK KtPA merupakan singkatan dari Sistem Informasi Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Aplikasi ini ditangani langsung oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan (UPTD PPA) Balikpapan. Dibentuknya aplikasi ini adalah bentuk transparansi informasi kepada masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.
“Sebagai bentuk transparansi informasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, UPTD PPA Kota Balikpapan menyajikan data kasus yang ditangani oleh UPTD PPA,” ucap Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan, Esti Santi Pratiwi.
Informasi data kasus tersebut dapat diakses pada laman https://linktr.ee/sidakktpa maupun media sosial DP3AKB Balikpapan lainnya.
“Dan yang perlu diingat bahwa data yang disajikan dalam SIDAK KtPA ini tetap menjunjung kode etik dengan merahasiakan identitas korban maupun pelapor,” tambahnya.
Sebagai catatan, UPTD PPA Kota Balikpapan dibentuk pada tahun 2019, dimana sesuai amanah regulasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 4 tahun 2018. UPTD PPA memberikan layanan meliputi: pengaduan masyarakat, penjangkauan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, pengelolaan kasus, penampungan sementara di rumah perlindungan perempuan dan anak, mediasi permasalahan yang melibatkan perempuan dan anak serta pendampingan sesuai kebutuhan korban, seperti pendampingan hukum, psikolog, layanan medis pada fasilitas kesehatan pemerintah. (adv/bos/DKP3A)