arusmahakam.co, Balikpapan – UPTD PPA DP3AKB Balikpapan siap memberikan pendampingan bagi korban kekerasan anak dan perempuan di Kota Beriman. Hal itu ditegaskan Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan Esti Santi Pratiwi.
Hal itu ia sampaikan lantaran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Beriman masih tinggi. Misalnya pada pada 2021 lalu kasus kekerasan fisik ada 13 kasus, kekerasan psikis ada 16 kasus, kekerasan seksual 48 kasus, eksploitasi 4 kasus, dan kekerasan lainnya ada 2 kasus. Dia pun hingga akhir tahun ini jumlah kasus tersebut bisa menurun.
“Dari rincian tersebut ada yang 45 KDRT dan 38 non KDRT,” ujar Esti Santi Pratiwi.
Pihaknya pun akan terus melakukan pendampingan kepada para korban kekerasaan baik anak dan perempuan. Memang tidak semuanya selesai ditangani, karena masih ada proses hukum lainnya.
“Kami lakukan pendampingan korban karena tidak hanya pihak UPTD PPA saja yang bekerja tapi melibatkan semua lintas sektoral,” akunya.
Sebagai catatan pelaporan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kini bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim). (adv/bos/DKP3A)