AdvetorialNewsRegional

UPTD PPA BONTANG SUDAH TERBENTUK, WALI KOTA MINTA MASYARAKAT BERANI MELAPOR

Sejak Januari Hingga Oktober 2022, Terdapat 80 Laporan Kekerasan Perempuan Dan Anak Terjadi Di Bontang.

arusmahakam.co, Bontang – Wali kota bontang Basri Rase meminta masyarakat jangan ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Laporan bisa langsung disampaikan UPTD PPA yang baru saja diresmikan.

Sebagai catatan, Sejak Januari hingga Oktober 2022, terdapat 80 laporan kekerasan perempuan dan anak terjadi di Bontang. Dari 80 laporan, sudah 63 kasus yang ditangani. Untuk memaksimalkan pelayanan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis, Wali Kota Bontang Basri Rase.

“Jangan ragu untuk melapor. Pemerintah akan menjamin keselamatan dan kenyamanan korban. Dan tidak akan di pungut biaya,” tegas Basri.

Menurutnya, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminatif. Karenanya, perlu kerja sama dari masyarakat dalam menangani segala permasalahan yang ada.

“Baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat harus menjadi pelopor kekerasan pada anak dan perempuan. Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum sadar akan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Bontang Marlina menyebut, pada 2021 kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 145 kasus. 53 kasus diantaranya terjadi pada perempuan dan 92 kasus terjadi pada anak.

“Dengan adanya UPTD ini banyak masyarakat yang melapor. Artinya, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menangani kekerasan sudah lebih baik,” ucap Marlina. Kata dia, segala bentuk pengaduan yang menyangkut perempuan dan anak bakal ditangani. Mulai dari proses pelaporan, memberikan pendampingan maupun menyediakan rumah aman.

“UPTD PPA hadir untuk menampung curhat dan memberikan pelayanan 24 jam. Dan dalam proses penanganan kami akan mendampingi sampai korban benar-benar pulih,” timpalnya.

Selain kekersan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga konsen terhadap kasus pencegahan pernikahan dini. Berdasarkan data 2021 lalu, kasus pernikahan dini di Bontang terdapat 100 kasus. Sementara tahun ini sebanyak 40 kasus. (adv/bos/DKP3A)

Baca juga:  KECAMATAN SEBULU TERIMA RP 21 M DARI APBD - P, FOKUS INFRASTRUKTUR

Related Articles

Back to top button