AdvetorialNewsRegional

UPTD PPA KALTIM BERIKAN LAYANAN DI SELURUH WILAYAH KALTIM

Tetap Berikan Layanan di Kab/Kota Yang Belum Memiliki UPTD PPA Kab/Kota

arusmahakam.co, Samarinda – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kutai Barat (Kubar) dan Penajam Paser Utara (PPU) menjadi daerah yang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Meskipun demikian, pelayanan terkait aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih dapat difasilitasi.

Kepala UPTD PPA Kholid Budhaeri menerangkan, meskipun di tiga daerah di Kaltim belum memiliki UPTD PPA, untuk penanganan, perlindungan, pemulihan bagi korban, dan keluarga korban, tetap akan berjalan. Dimana tugas yang saat ini diemban UPTD PPA akan dijalankan langsung oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melalui Bidang PPA setiap daerah yang belum memiliki UPTD PPA.

“Kalau untuk penanganan kasusnya masih melekat ke dinasnya, biasanya di bidang PPA,” jelas Kholid Budhaeri.

Jika kasus yang ditangani lintas kabupaten/kota atau provinsi, lanjut Kholid, maka pihaknya akan turut andil. Sebab, pada umumnya kasus yang lintas wilayah UPTD PPA Kaltim akan mendapatkan surat tebusan terkait bantuan penyelesaian kasus.

“Kalau kasusnya antar kab/kota baru menyurati ke kami, tapi kalau lingkupnya antar kecamatan saja biasanya ditangani dinasnya saja,” ucapnya.

Tak hanya terkait penangan kasus saja, UPTD PPA Kaltim juga akan membantu layanan yang lain. Salah satunya pendampingan psikologis.

“Semisal kurang tenaga psikolog, bisa juga minta pendampingan dari kami (UPTD PPA). Tergantung kebutuhannya saja,” imbuhnya.

Kholid menambahkan, efektifnya UPTD PPA ada di setiap kabupaten/kota untuk memaksimalkan pelayanan.

“Tapi memang efektifnya setiap kab/kota perlu ada UPTD. Kan sudah ada regulasinya (pembentukan UPTD PPA) juga,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)

Baca juga:  Pemain Real Madrid Marcelo, Konfirmasi Kepergiannya

Related Articles

Back to top button