UPTD PPA KALTIM BERIKAN PELAYANAN PASCA PENANGANAN KASUS

Bentuk Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Secara Menyeluruh

arusmahakam.co, Samarinda – Upaya perlindungan terhadap korban tindak kekerasan perempuan dan anak terus ditingkatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (UPTD PPA Kaltim). Pelayanan yang diberikan juga sampai ke fase pasca penanganan kasus.

Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri menjelaskan layanan pasca penanganan kasus menjadi upaya perlindungan korban secara menyeluruh. Dalam pelayanan pasca penanganan kasus akan dibagi menjadi dua bagian, yakni rehabilitasi dan reintegrasi.

“Pasca pelayanan juga ada. Kami ada rehabilitasi dan reintegrasi. Dalam hal penanganan kasus mungkin bisa kita hentikan tapi kalau rehab nggak bisa (dihentikan),” ujar Kholid Budhaeri.

Lamanya layanan yang diberikan tergantung kebutuhan korban atau pasien. Jika korban mengalami trauma berat maka penanganan yang diberikan tentunya akan memakan waktu yang lebih lama. Terutama jika masalah yang menimpa korban terbilang kompleks.

“Untuk lama waktunya nggak bisa kita pastikan diawal tergantung kebutuhan korban. Kalau permasalahannya kompleks dan korban kondisinya trauma berat yah bisa semakin lama. Di UPTD PPA Kaltim ada yang pelayanan pasca kasus sampai 6 bulan” imbuhnya.

Pelayanan pasca penagan kasus yang dimana juga memberikan layanan trauma healing pun tak hanya sampai di ranah UPTD PPA Kaltim saja. Jika dirasa masih perlu pendampingan maka bisa dirujuk ke Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga).

“Jadi dilihat dari kondisi korban, karena bisa kami rujuk ke Puspaga juga, nanti akan dapat pendampingan psikologis juga,” terangnya.

Selama pelayanan pasca penangan kasus pun kondisi sekitar akan diperhitungkan UPTD PPA Kaltim. Apakah kondisi korban sudah bisa kembali seperti sediakala hingga kondisi dalam keluarga korban sudah dalam suasan kondusif. Hal itu untuk memastikan kemanan korban dan mencegah terulangnya kembali kasus yang dialami.

“Dan selama pelayanan pasca kasus itu juga dikroscek. Kami tanya juga ke tetangga apakah ada tindak kekerasan lagi atau tidak,” tutupnya. (adv/dys/DKP3A)