arusmahakam.co, Samarinda – Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim bukan hanya terpaku pada pendampingan korban kasus kekerasan saja. Rupanya, pendampingan juga akan diberikan pada anak berhadapan atau bermasalah dengan hukum.
Pendampingan psikologis menjadi salah satu layanan yang diberikan pada anak berhadapan dengan hukum. Baik anak yang berkonflik dengan hukum, anak sebagai korban, maupun anak sebagai saksi. Hal itu diungkapkan tenaga ahli psikolog klinis UPTD PPA Kaltim, Ira Mayangsari.
Perempuan yang akrab disapa Ira ini menerangkan jika pendampingan psikolog berperan penting dalam rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalani anak berhadapan dengan hukum.
psikolog dapat berperan dalam memberikan dukungan psikososial, memberikan informasi kepada petugas layanan mengenai keadaan psikologis anak, memberikan kesaksian ahli, hingga merancang intervensi yang paling sesuai untuk anak.
“Untuk usia di bawa umur kita gunakan wawancara ramah anak, karena kan berbeda cara ngobrolnya dengan usia dewasa. Selain itu juga membantu para pembuat kebijakan meramu kebijakan ramah anak yang dapat mendorong perkembangan psikologis anak secara maksimal ke arah yang positif,” jelasnya.
Dalam pendampingannya, lanjut Ira, psikolog akan menggunakan pola ramah anak untuk membangun kepercayaan. Selanjutnya, akan mencoba menggali latar belakang atas tindakan yang dilakukan anak. Hal itu untuk mencari tahu faktor penyebab dan cara mengatasinya.
“Kita membuat anak yang bermasalah hukum percaya dulu dengan kita, agar bisa bercerita tentang masalah apa yang dialami, kendalanya anak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita tau apa yang melatarbelakangi perbuatannya. Sehingga setelah kita tau apa saja faktornya, kita bisa mengambil celahnya. Apa yang bisa dikelola ke depannya, bisa bantu dirinya, dan bisa memberikan pemahaman ke orang sekitarnya,” jelasnya.
Ira juga menerangkan dalam upaya penanganan anak berhadapan dengan hukum perlu adanya dukungan dari lingkungan anak dan orang terdekatnya. Khususnya orang tua anak itu sendiri.
“Jadi memang kita perlu berkolaborasi dengan orang terdekatnya dan lingkungannya, khususnya orang tuanya,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)