arusmahakam.co, Samarinda – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah UPTD PPA Samarinda menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Diharapkan tindak kekerasan di sekolah dapat menurun, termasuk di Samarinda.
Kepala UPTD PPA Samarinda, Violeta mengatakan aturan terkait pencegahan bullying sebenarnya telah tertuang dalam Permendikbud 82/2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Menurutnya, jika setiap sekolah mengamalkan beleid tersebut, maka sekolah ramah anak akan terwujud.
“Lingkungan pendidikan ramah anak memang harus segera diwujudkan di setiap wilayah, termasuk Samarinda. Tindakan kekerasan di ruang pendidikan harus dicegah dan ditanggulangin, karna anak adalah aset bangsa dan harus diselamatkan,” ucapnya.
Violeta juga mengatakan jika upaya penanggulangan bullying, UPTD PPA Samarinda dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda sebenarnya telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Samarinda dan aparat penegak hukum (APH). Jika ada tindak kekerasan yang terjadi di sekolah, maka penyelesaiannya akan melibatkan ketiga instansi tersebut beserta orang tua murid.
“Terkait kerjasama baik dari sekolah, Disdik, DP2A, sudah berjalan sangat baik selama ini. Jika ada kasus kekerasan yang terjadi di sekolah maka untuk penyelesaian UPTD PPA dan DP2A bersama Disdik turun ke sekolah yang terjadi kasus kekerasan, bahkan jika memang sangat di perlukan dari pihak Unit PPA Polres pun akan ke sekolah untuk duduk bersama menyelesaikan kasus tersebut,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)