arusmahakam.co, Samarinda – Memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan merupakan tugas utama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Samarinda.
Pejabat Fungsional Koordiantor Penanganan Kasus Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Sahidin Ahmad, menyatakan seluruh korban kekerasan seksual diberikan pendampingan di UPTD PPA Samarinda. Tak terkecuali anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Di UPTD PPA Samarinda kan kami juga ada psikolog. Jadi semua korban-korban, kami rehab semua. Di sini kan teknisnya, kami ada pendampingan psikologis,” ungkapnya.
UPTD PPA memberikan pendampingan 1 kasus 1 paket. Maksudnya adalah, lembaga ini tidak hanya memberikan pendampingan psikis kepada korban saja, tetapi kepada keluarga juga. Terutama orang tua yang turut mengalami stres atas kasus yang dihadapi anaknya.
“Untuk memberikan pendampingan psikologis ke korban, keluarga korban juga harus terbuka. Orangtua dan keluarga itu harus mendukung. Jadi bisa sejalan,” lanjut Sahidin.
Bahkan Sahidin juga menerangkan bahwa Pihaknya selalu berupaya meyakinkan korban anak-anak agar mereka tetap semangat menjalani hidup. (adv/bos/DKP3A)